Rabu, 26 Juni 2013

Misteri keajaiban air zam zam

tak begitu banyak orang tahu bagaimana sebenarnya sumur air zamzam bisa mengeluarkan puluhan juta liter pada satu musim haji tanpa pernah kering sekalipun.Seorang peneliti pernah diperintahkan raja Faisal menyelidiki sumur zamzam untuk menjawab tuduhan kotor seorang ilmuan dari Mesir.

Berapa Juta Liter air zamzam?
Berapa banyak air zamzam yang di ambil tiap musim haji? Mari kita hitung dengan cara yang simple. Jamaah haji yang datang dari seluruh dunia pada setiap musim haji dewasa ini berjumlah sekitar dua juta orang. Semua jemaah diberi 5 liter air zamzam ketika pulang ke tanah airnya.Kalau 2 juta orang membawa pulang masing-masing 5 liter zamzam kenegaranya, itu saja sudah 10 juta liter.Disamping itu saat berada di Mekah, kalau saja jamaah rata-rata tinggal 25 hari, dan setiap orang menghabiskan 1 liter sehari maka totalnya sudah 50 juta liter !Keanehan air Zamzam Pada tahun 1971, seorang doktor dari Mesir mengatakan kepada Press Eropa bahwa air Zamzam itu tidak sehat untuk diminum. Asumsinya didasarkan bahwa kota Mekah itu ada di bawah garis permukaan laut.

Air Zamzam itu berasal dari air sisa buangan penduduk kota Mekah yang meresap, kemudian mengendap terbawa bersama-sama air hujan dan keluar dari sumur Zamzam. Masya Allah.

Berita ini sampai ke telinga Raja Faisal yang kemudian memerintahkan Menteri Pertanian dan Sumber Air untuk menyelidiki masalah ini, dan mengirimkan sampel air Zamzam ke Laboratorium-laboratorium di Eropa untuk dites.

Tariq Hussain, insinyur kimia yang bekerja di Instalasi Pemurnian Air Laut untuk diminum, di Kota Jedah, mendapat tugas menyelidikinya. Pada saat memulai tugasnya, Tariq belum punya gambaran,bagaimana sumur Zamzam bisa menyimpan air yang begitu banyak seperti tak ada batasnya.Ketika sampai di dalam sumur, Tariq amat tercengang ketika menyaksikan bahwa ukuran “kolam” sumur itu hanya 18 x 14 anxiety saja (Kira-kira 5 x 4 meter).

Tak terbayang,bagaimana caranya sumur sekecil ini bisa mengeluarkan jutaan galon air setiap musim hajinya. Dan itu berlangsung sejak ribuan tahun yang lalu,sejak zaman Nabi Ibrahim AS.

Penelitian menunjukkan, mata air zamzam bisa memancarkan air sebanyak 11-18 liter air per detik. Dengan demikian, setiap menit akan dihasilkan 660 liter air.Itulah yang mencengangkan. Tariq mulai mengukur kedalaman air sumur. Dia minta asistennya masuk ke dalam air. Ternyata air sumur itu hanya mencapai sedikit di atas bahu pembantunya yang tinggi tubuhnya 5 anxiety 8 inci. Lalu dia menyuruh asistennya untuk memeriksa,apakah mungkin ada cerukan atau saluran pipa di dalamnya. Setelah berpindah dari satu tempat ke tempatlainnya, ternyata tak ditemukan apapun!

Dia berpikir, mungkin saja air sumur ini disuppli dari luar melalui saluran pompa berkekuatan besar. Bila seperti itu kejadian nya, maka dia bisa melihat turun-naiknya permukaan air secara tiba-tiba. Tetapi dugaan inipun tak terbukti. Tak ditemukan gerakan air yang mencurigakan, juga takditemukan ada alat yang bisa mendatangkan air dalam jumlah besar Selanjutnya Dia minta asistennya masuk lagi ke dalam sumur. Lalu menyuruh berdiri, dan diam ditempat sambil mengamati sekelilingnya. Perhatikan dengan sangat cermat, dan laporkan apa yang terjadi, sekecil apapun. Setelah melakukan proses ini dengan cermat,asistennya tiba-tiba mengacungkan kedua
tangannya sambil berteriak:
“Alhamdulillah, Saya temukan dia! Pasir halus menari-nari di bawah telapak kakiku.Dan air itu keluar dari dasar sumur”

Lalu asistennya diminta berputar mengelilingi sumur ketika tiba saat pemompaan air (untuk dialirkan ke tempat pendistribusian air)berlangsung. Dia merasakan bahwa air yang keluar dari dasar sumur sama besarnya seperti sebelum periode pemompaan. Dan aliran air yang keluar, besarnya sama di setiap titik, di semua area. Ini menyebabkan permukaan sumur itu relatif stabil, tak ada guncangan yang besar

Mengandung zat Anti Kuman.

Hasil penelitian sampel air di Eropah dan Saudi Arabia menunjukkan bahwa Zamzam mengandung zat fluorida yang punya daya efektif membunuh kuman, layaknya seperti sudah mengandung obat. Lalu perbedaan air Zamzam dibandingkan dengan air sumur lain di kota Mekah dan Arab sekitarnya adalah dalam hal kuantitas kalsium dan garammagnesium.

Kandungan kedua mineral itu sedikit lebih banyak pada air zamzam. Itu mungkin sebabnya air zamzam membuat efek menyegarkan bagi jamaah yang kelelahan.Keistimewaan lain, komposisi dan rasa kandungan garamnya selalu stabil, selalu sama dari sejak terbentuknya sumur ini.“Rasanya” selalu terjaga, diakui oleh semua jemaah haji dan umrah yang selalu datang tiap tahun.

Kandungan mineral


Tidak seperti air mineral yang umum dijumpai, air Zamzam in memang unik mengandung elemen-elemen alamiah sebesar 2000 mg perliter. Biasanya air mineral alamiah (hard carbonated water) tidak akan lebih dari 260 mg per liter. Elemen-elemen kimiawi yang terkandng dalam air Zamzam dapat dikelompokkan menjadi
Yang pertama, positive ions seperti misal sodium (250 mg per litre), calcium (200 mg per litre), potassium (20 mg per litre), dan magnesium (50 mg per litre).
Kedua, negative ions misalnya sulphur (372 mg per litre), bicarbonates (366 mg per litre), nitrat (273 mg per litre), phosphat (0.25 mg per litre) and ammonia (6 mg per litre).
Molekul air zam zam
Kandungan-kandungan elemen-elemen kimiawi inilah yang menjadikan rasa dari air Zamzam sangat khas dan dipercaya dapat memberikan khasiat khusus. Air yang sudah siap saji yang bertebaran disekitar Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di Madinah merupakan air yang sudah diproses sehingga sangat aman dan segar diminum, ada yang sudah didinginkan dan ada yang sejuk (hangat). Namun konon prosesnya higienisasi ini tidak menggunakan proses kimiawi untuk menghindari perubahan rasa dan kandungan air ini.

Bisa Menyembuhkan Penyakit.

Nabi saw menjelaskan: ”Sesungguhnya, Zamzam ini air yang sangat diberkahi, ia adalah makanan yang mengandung gizi”. Nabi saw menambahkan: “Air zamzam bermanfaat untuk apa saja yang diniatkan ketika meminumnya.Jika engkau minum dengan maksud agar sembuh dari penyakitmu, maka Allah menyembuhkannya. Jika engkau minum dengan maksud supaya merasa kenyang, maka Allah mengenyangkan engkau. Jika engkau meminumnya agar hilang rasa hausmu, maka Allah akan menghilangkan dahagamu itu. Ia adalah air tekanan tumit Jibril, minuman dari Allah untuk Ismail”.(HR Daruqutni, Ahmad, Ibnu Majah, dari Ibnu Abbas)

Molekul Air Zam zam seperti Permata Berlian, Rasulullah saw pernah mengambil air zamzam dalam sebuah kendi dan tempat air dari kulit, kemudian membawanya kembali ke Madinah. Air zamzam itu digunakan Rasulullah saw untuk memerciki orang sakit dan kemudian disuruh meminumnya.

Dalam penelitian ilmiah yang dilakukan dilaboratorium Eropa, terbukti bahwa zamzam memang lain. Kandungan airnya berbeda dengan sumur-sumur yang ada disekitar Makah.

1. Kadar Kalsium dan garam
Magnesiumnya lebih tinggi dibanding sumur lainnya, berkhasiat untuk menghilangkan rasa haus dan efek penyembuhan.

2. Zamzam juga mengandung zat fluorida yang berkhasiat memusnahkan kuman-kuman yang terdapat dalam kandungan airnya.

3. Yang juga menakjubkan adalah, tak ada sedikit pun lumut di sumur ini. Zamzam selalu bebas dari kontaminasi kuman.

4. Anehnya lagi, pada saat semua sumur air di sekitar Mekah dalam keadaan kering,sumur zamzam tetap berair. Dan zamzam memang tak pernah kering sepanjang zaman.

Beberapa ulama fikih merekomendasikan agar jamaah haji membawa zamzam ketika pulang ke negaranya sebab zamzam itu bisa sebagai obat untuk suatu penyembuhan. Dan ini terbukti, banyak jamaah dari Indonesia maupun negara lain yang pernah merasakan keajaiban air zamzam.

Batas di Antara Dua Lautan

“Dia membiarkan dua lautan mengalir yang keduanya kemudian bertemu. Antara keduanya ada batas yang tidak dilampaui masing-masing.” (QS. Ar-Rahman:19-20)

Pendapat kebanyakan orang, air laut akan memiliki rasa, warna dan kadar garam yang sama kecuali temperatur suhunya. Hal ini ternyata tidak berlaku pada laut Mediteranian dan Samudera Atlantik, tepatnya di selat Gibaltar terjadi suatu fonemona ilmiah yang merupakan bukti dari preskripsi yang telah ungkapkan oleh Al Qur,an pada abad ke 7 silam lewat lisan Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa As-Salam. Air Laut di sana ternyata memiliki sifat dan karakter yang berbeda walaupun bedampingan.


Sebelum lebih jauh membicarakan fenomena tersebut saya di sini akan menjabarkan satu persatu karakteristik dari masing-masing laut tersebut :


1. Laut Mediterania :
Laut Mediterania atau sering di sebut Laut Tengah ('Mediterrania' berarti 'daratan/negeri tengah') adalah laut antarbenua terletak antara Eropa di utara, Afrika di selatan dan Asia di timur, mencakup wilayah seluas 2,5 juta km². Pada masa lalu, laut ini merupakan jalur lalu lintas yang padat, memungkinkan perdagangan dan pertukaran budaya antara orang Mesir, Yunani Kuno, Romawi Kuno dan Timur Tengah. Sejarah Mediterania penting untuk pengertian asal dan perkembangan Peradaban Barat.


Laut Tengah dihubungkan ke Samudra Atlantik oleh Selat Gibraltar di barat dan Laut Marmara dan Laut Hitam, oleh Selat Dardanella dan Bosporus, berurutan di timur. Laut Marmara biasanya dianggap bagian dari Laut Tengah, sedangkan Laut Hitam tidak. Terusan Suez buatan manusia di tenggara menghubungkan Laut Tengah dan Laut Merah. Pasang-surut di Laut Tengah sangat terbatas karena hubungan yang sempit dengan samudra. Iklim Laut Tengah biasanya musim dingin yang basah dan musim panas yang panas dan kering. (wikipedia.org)



2. Samudra Atlantik :
Samudra Atlantik adalah samudra terbesar kedua di dunia, meliputi sekitar 1/5 permukaan Bumi. Kata Atlantik berasal dari mitologi Yunani yang berarti "Laut Atlas".

Samudra ini berbentuk huruf S, memanjang dari belahan bumi utara ke belahan bumi selatan, terbagi dua oleh garis khatulistiwa menjadi Atlantik Utara dan Atlantik Selatan. Dibatasi oleh Amerika Utara dan Amerika Selatan di bagian barat samudera dan Eropa dan Afrika di bagian timur samudra.

Samudra Atlantik berhubungan dengan Samudra Pasifik, di bagian utara bumi melalui Samudra Arktik dan di bagian selatan bumi melalui Lintasan Drake. Hubungan buatan manusia antara Samudra Atlantik dengan Samudra Pasifik dibuat melalui Terusan Panama. Batas antara Samudra Atlantik dengan Samudera Hindia di bagian timur, dibatasi pada garis 20° Bujur Timur. Batas antara Samudra Atlantik dengan Samudra Arktik adalah garis dari Greenland keSvalbard di sebelah utara Norwegia.

Samudra ini mencakup sekitar 20% permukaan Bumi. Samudra Atlantik berada di urutan kedua terbesar dalam segi ukurannya setelah Samudra Pasifik. Bersama dengan lautan di sekitarnya ia mempunyai luas sebesar 106.450.000 km²; jika lautan di sekitarnya tidak dihitung, luasnya 82.362.000 km². Jumlah wilayah yang mengalir ke Samudra Atlantik lebih besar empat kali daripada Samudra Pasifik maupun Samudra Hindia. Volume Samudra Atlantik dengan lautan sekitarnya adalah 354.700.000 km³ dan tanpan lautan tadi menjadi 323.600.000 km³.

Kedalaman rata-rata Samudra Atlantik, dengan lautan di sekitarnya adalah 3.332 m (10.932 kaki); tanpanya adalah 3.926 m (12.877 kaki). Kedalaman terbesar, 8.605 m (28.232 kaki), berada di Palung Puerto Riko. Lebar Samudra Atlantik beragam, dari 2.848 km (1.769 mil) di antara Brasil dan Liberia hingga sekitar 4.830 km (3.000 mil) antara Amerika Serikat dan sebelah utara Afrika.

Samudra Atlantik mempunyai pesisir pantai yang tak beraturan (ireguler) yang dibatasi berbagai teluk dan lautan, antara lain Laut Karibia, Teluk Meksiko, Teluk St. Lawrence, Laut Mediterania, Laut Hitam, Laut Utara, Laut Baltik, dan Laut Norwegia-Greenland.

Pulau-pulau yang berada di kawasan Samudra Atlantik di antaranya adalah Svalbard, Greenland, Islandia, Rockall,Britania Raya, Irlandia, Fernando de Noronha, Azores, Kepulauan Madeira, Kepulauan Canary, Tanjung Verde, Bermuda, Hindia Barat, Ascension, St. Helena, Tristan da Cunha, Kepulauan Falkland, dan Georgia Selatan dan Kepulauan Sandwich Selatan. (wikipedia.org)


Sebelum lebih jauh menjelaskan tentang batas dua Lautan terbebut saya sedikit menambahkan juga Selat yang menghubungkan antara Laut Mediterania dan Samudra Atlantik yaitu Selat Gibaltar.



Tentang Selat Gibaltar :

Gibraltar sebenarnya adalah nama salah satu wilayah Inggris sedangkan, selat Gibraltar adalah selat yang menghubungkan Samudra Atlantik dengan Laut Mediterania, serta memisahkan Spanyol dari Maroko. Nama Gibraltar berasal dari nama Arab "Jabal Thariq" yang berarti gunung Thariq yang kemudian oleh orang-orang Eropa di sebut Tabal Thar/Jibal Thar sehingga menjadi Gibraltar. Nama ini menunjuk kepada Jenderal Muslim Thariq ibn-Ziyad yang menaklukkan Spanyol pada tahun 711 M.

Keajaiban Ilmiah terjadi pada pertemuan laut Mediteranian dan dengan Samudera atlantik

Air laut Mediterania atau laut tengah memasuki Lautan Atlantik melalui Selat Gibraltar. Keduanya mempunyai karakteristik yang berbeda. Antara lain :
1. Suhu air.
2. Kadar garam.
3. Kerapatan air (density).

Waktu kedua lautan itu bertemu di Selat Gibraltar, karakter air dari masing-masing laut tidak berubah. Laut Mediterania memiliki air yang hangat, berkadar garam tinggi dan lebih pekat dibanding dengan lautan Atlantik. Ketika laut mediterania memasuki atlantik melalui selat Gibaltar, air bergerak beberapa ratus kilometer ke wilayah Atlantik.

Keanehannya pada kedalaman 1000 meter air dari laut Mediterania tetap mempertahankan sifatnya yang hangat, berkadar garam tinggi dan lebih pekat. Air laut mediterania berada dalam keadaan stabil meskipun ombak besar, arus dan pasang surut yang kuat. Seolah-olah ada batas yang menghalangi percampuran air dari kedua lautan tersebut. Batas ini membagi kedua lautan sehingga setiap laut memiliki suhu kadar garan dan batasan masing-masing.

Seperti terdapat batasan yang membatasi ke dua laut untuk tidak becampur.


Ini dalah fakta ilmiah bidang oceanografi yang baru terkuak oleh ilmu modern sekitar abad 20-an. Padahal, Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa As-Salam (dimana seorang yang buta huruf) telah menyampaikan preskripsi Fenomena alam tersebut dalam Al-Quran sekitar abad ke 7 M.

Allahu Ta'ala Berfirman :
“Dan Dialah (Allah) yang membiarkan dua laut yang mengalir (berdampingan); yang ini tawar lagi segar dan yang lain asin lagi pahit; dan Dia jadikan antara keduanya dinding dan batas yang menghalangi.” (QS. Al-Furqaan : 53)

Ini adalah salah bukti bahwa Al-Quran tidak pernah salah. Al-Quran adalah benar-benar firman Allah yang disampaikan lewat Rasulullah Muhammad Shalallahu 'alaihi wa As-Salam. Firman Allah Ta'alaa sang Pencipta akan selalu benar dan wajib untuk diimani, dibaca dan diamalkan bagi seluruh umat manusia. Pengamalan Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari adalah bentuk kehidupan terbaik bagi manusia jika mereka mengetahui.

PENELITIAN ILMIAH PENGARUH BACAAN AL QURAN PADA SYARAF, OTAK DAN ORGAN TUBUH LAINNYA

“Tak ada lagi bacaan yang dapat meningkatkan terhadap daya ingat dan memberikan ketenangan kepada seseorang kecuali membaca Al-Qur’an”.

Dr. Al Qadhi, melalui penelitiannya yang panjang dan serius di Klinik Besar Florida Amerika Serikat, berhasil membuktikan hanya dengan mendengarkan bacaan ayat-ayat Alquran, seorang Muslim, baik mereka yang berbahasa Arab maupun bukan, dapat merasakan perubahan fisiologis yang sangat besar.

Penurunan depresi, kesedihan, memperoleh ketenangan jiwa, menangkal berbagai macam penyakit merupakan pengaruh umum yang dirasakan orang-orang yang menjadi objek penelitiannya. Penemuan sang dokter ahli jiwa ini tidak serampangan.

Penelitiannya ditunjang dengan bantuan peralatan elektronik terbaru untuk mendeteksi tekanan darah, detak jantung, ketahanan otot, dan ketahanan kulit terhadap aliran listrik. Dari hasil uji cobanya ia berkesimpulan, bacaan Alquran berpengaruh besar hingga 97% dalam melahirkan ketenangan jiwa dan penyembuhan penyakit.

Penelitian Dr. Al Qadhi ini diperkuat pula oleh penelitian lainnya yang dilakukan oleh dokter yang berbeda. Dalam laporan sebuah penelitian yang disampaikan dalam Konferensi Kedokteran Islam Amerika Utara pada tahun 1984, disebutkan, Al-Quran terbukti mampu mendatangkan ketenangan sampai 97% bagi mereka yang mendengarkannya.

Kesimpulan hasil uji coba tersebut diperkuat lagi oleh penelitian Muhammad Salim yang dipublikasikan Universitas Boston. Objek penelitiannya terhadap 5 orang sukarelawan yang terdiri dari 3 pria dan 2 wanita. Kelima orang tersebut sama sekali tidak mengerti bahasa Arab dan mereka pun tidak diberi tahu bahwa yang akan diperdengarkannya adalah Al-Qur’an.

Penelitian yang dilakukan sebanyak 210 kali ini terbagi dua sesi, yakni membacakan Al-Qur’an dengan tartil dan membacakan bahasa Arab yang bukan dari Al-Qur’an. Kesimpulannya, responden mendapatkan ketenangan sampai 65% ketika mendengarkan bacaan Al-Qur’an dan mendapatkan ketenangan hanya 35% ketika mendengarkan bahasa Arab yang bukan dari Al-Qur’an.

Al-Qur’an memberikan pengaruh besar jika diperdengarkan kepada bayi. Hal tersebut diungkapkan Dr. Nurhayati dari Malaysia dalam Seminar Konseling dan Psikoterapi Islam di Malaysia pada tahun 1997. Menurut penelitiannya, bayi yang berusia 48 jam yang kepadanya diperdengarkan ayat-ayat Al-Qur’an dari tape recorder menunjukkan respons tersenyum dan menjadi lebih tenang.

Sungguh suatu kebahagiaan dan merupakan kenikmatan yang besar, kita memiliki Al-Qur’an. Selain menjadi ibadah dalam membacanya, bacaannya memberikan pengaruh besar bagi kehidupan jasmani dan rohani kita. Jika mendengarkan musik klasik dapat memengaruhi kecerdasan intelektual (IQ) dan kecerdasan emosi (EQ) seseorang, bacaan Al-Qur’an lebih dari itu. Selain memengaruhi IQ dan EQ, bacaan Al-Qur’an memengaruhi kecerdasan spiritual (SQ).

Mahabenar Allah yang telah berfirman, “Dan apabila dibacakan Al-Qur’an, simaklah dengan baik dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat” (Q.S. 7: 204).

La ILAHA Illallah.....

Hukum Onani atau Masturbasi Dalam Pandangan Islam

Berikut jawaban dari tiga ulama besar di zaman ini:

1. Fatwa Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan -hafizhahullah-
Tanya : “Saya seorang pelajar muslim (selama ini) saya terjerat oleh kabiasaan onani/masturbasi. Saya diombang-ambingkan oleh dorongan hawa nafsu sampai berlebih-lebihan melakukannya. Akibatnya saya meninggalkan shalat dalam waktu yang lama. Saat ini, saya berusaha sekuat tenaga (untuk menghentikannya). Hanya saja, saya seringkali gagal.
Terkadang setelah melakukan shalat witir di malam hari, pada saat tidur saya melakukannya. Apakah shalat yang saya kerjakan itu diterima ? Haruskah saya mengqadha shalat ? Lantas, apa hukum onani ? Perlu diketahui, saya melakukan onani biasanya setelah menonton televisi atau video.”

Jawab :
Onani/Masturbasi hukumnya haram dikarenakan merupakan istimta’ (meraih kesenangan/ kenikmatan) dengan cara yang tidak Allah Subhanahu wa Ta’ala halalkan. Allah tidak membolehkan istimta’ dan penyaluran kenikmatan seksual kecuali pada istri atau budak wanita. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.” [QS. Al-Mu`minun: 5 - 6]

Jadi, istimta’ apapun yang dilakukan bukan pada istri atau budak perempuan, maka tergolong bentuk kezaliman yang haram. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi petunjuk kepada para pemuda agar menikah untuk menghilangkan keliaran dan pengaruh negative syahwat.

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu menikah, maka hendaklah dia menikah karena nikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Sedang barangsiapa yang belum mampu maka hendaknya dia berpuasa karena puasa itu akan menjadi tameng baginya”. (HR. Al-Bukhari 4/106 dan Muslim no. 1400 dari Ibnu Mas’ud]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi kita petunjuk mematahkan (godaan) syahwat dan menjauhkan diri dari bahayanya dengan dua cara : berpuasa untuk yang tidak mampu menikah, dan menikah untuk yang mampu. Petunjuk beliau ini menunjukkan bahwa tidak ada cara ketiga yang para pemuda diperbolehkan menggunakannya untuk menghilangkan (godaan) syahwat. Dengan begitu, maka onani/masturbasi haram hukumnya sehingga tidak boleh dilakukan dalam kondisi apapun menurut jumhur ulama.
Wajib bagi anda untuk bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tidak mengulangi kembali perbuatan seperti itu. Begitu pula, anda harus menjauhi hal-hal yang dapat mengobarkan syahwat anda, sebagaimana yang anda sebutkan bahwa anda menonton televisi dan video serta melihat acara-acara yang membangkitkan syahwat. Wajib bagi anda menjauhi acara-acara itu. Jangan memutar video atau televisi yang menampilkan acara-acara yang membangkitkan syahwat karena semua itu termasuk sebab-sebab yang mendatangkan keburukan.

Seorang muslim seyogyanya (selalu) menutup pintu-pintu keburukan untuk dirinya dan membuka pintu-pintu kebaikan. Segala sesuatu yang mendatangkan keburukan dan fitnah pada diri anda, hendaknya anda jauhi. Di antara sarana fitnah yang terbesar adalah film dan drama seri yang menampilkan perempuan-perempuan penggoda dan adegan-adegan yang membakar syahwat. Jadi anda wajib menjauhi semua itu dan memutus jalannya kepada anda.

Adapun tentang mengulangi shalat witir atau nafilah, itu tidak wajib bagi anda. Perbuatan dosa yang anda lakukan itu tidak membatalkan witir yang telah anda kerjakan. Jika anda mengerjakan shalat witir atau nafilah atau tahajjud, kemudian setelah itu anda melakukan onani, maka onani itulah yang diharamkan –anda berdosa karena melakukannya-, sedangkan ibadah yang anda kerjakan tidaklah batal karenanya. Hal itu karena suatu ibadah jika ditunaikan dengan tata cara yang sesuai syari’at, maka tidak akan batal/gugur kecuali oleh syirik atau murtad –kita berlindung kepada Allah dari keduanya-. Adapun dosa-dosa selain keduanya, maka tidak membatalkan amal shalih yang terlah dikerjakan, namun pelakunya tetap berdosa. [Al-Muntaqa min Fatawa Fadhilah Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan IV 273-274]

2. Fatwa Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin -rahimahullah-
Tanya :
“Apa hukum melakukan kebiasaan tersembunyi (onani) ?”

Jawab:
“Melakukan kebiasaan tersembunyi (onani), yaitu mengeluarkan mani dengan tangan atau lainnya hukumnya adalah haram berdasarkan dalil Al-Qur’an dan Sunnah serta penelitian yang benar.

Dalam Al-Qur’an dinyatakan, “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” [QS. Al-Mu'minun: 5 - 7]

Siapa saja mengikuti dorongan syahwatnya bukan pada istrinya atau budaknya, maka ia telah “mencari yang di balik itu”, dan berarti ia melanggar batas berdasarkan ayat di atas.

Rasulllah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kamu yang mempunyai kemampuan hendaklah segera menikah, karena nikah itu lebih menundukkan mata dan lebih menjaga kehormatan diri. Dan barangsiapa yang belum mampu hendaknya berpuasa, karena puasa itu dapat membentenginya.” (HR. Al-Bukhari: 4/106 dan Muslim no. 1400 dari Ibnu Mas’ud]

Pada hadits ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan orang yang tidak mampu menikah agar berpuasa. Kalau sekiranya melakukan onani itu boleh, tentu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkannya. Oleh karena beliau tidak menganjurkannya, padahal mudah dilakukan, maka secara pasti dapat diketahui bahwa melakukan onani itu tidak boleh.
Penelitian yang benar pun telah membuktikan banyak bahaya yang timbul akibat kebiasaan tersembunyi itu, sebagaimana telah dijelaskan oleh para dokter. Ada bahayanya yang kembali kepada tubuh dan kepada system reproduksi, kepada fikiran dan juga kepada sikap. Bahkan dapat menghambat pernikahan yang sesungguhnya. Sebab apabila seseorang telah dapat memenuhi kebutuhan biologisnya dengan cara seperti itu, maka boleh jadi ia tidak menghiraukan pernikahan.

[As ilah muhimmah ajaba ‘alaiha Ibnu Utsaimin, hal. 9, disalin dari buku Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram]

3. Fatwa Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz -rahimahullah-
Tanya:
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : “Ada seseorang yang berkata ; Apabila seorang lelaki perjaka melakukan onani, apakah hal itu bisa disebut zina dan apa hukumnya ?”

Jawab:
Ini yang disebut oleh sebagian orang “kebiasaan tersembunyi” dan disebut pula “jildu ‘umairah” dan ‘‘istimna” (onani). Jumhur ulama mengharamkannya, dan inilah yang benar, sebab Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika menyebutkan orang-orang Mu’min dan sifat-sifatnya, “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al Mu’minun: 5 – 7]
Orang yang melampuai batas artinya orang yang zhalim yang melanggar aturan-aturan Allah.

Di dalam ayat di atas Allah memberitakan bahwa barangsiapa yang tidak bersetubuh dengan istrinya dan melakukan onani, maka berarti ia telah melampaui batas ; dan tidak syak lagi bahwa onani itu melanggar batasan Allah.

Maka dari itu, para ulama mengambil kesimpulan dari ayat di atas, bahwa kebiasaan tersembunyi (onani) itu haram hukumnya. Kebiasaan rahasia itu adalah mengeluarkan sperma dengan tangan di saat syahwat bergejolak. Perbuatan ini tidak boleh ia lakukan, karena mengandung banyak bahaya sebagaimana dijelaskan oleh para dokter kesehatan.

Bahkan ada sebagian ulama yang menulis kitab tentang masalah ini, di dalamnya dikumpulkan bahaya-bahaya kebiasan buruk tersebut. Kewajiban anda, wahai penanya, adalah mewaspadainya dan menjauhi kebiasaan buruk itu, karena sangat banyak mengandung bahaya yang sudah tidak diragukan lagi, dan juga betentangan dengan makna yang gamblang dari ayat Al-Qur’an dan menyalahi apa yang dihalalkan oleh Allah bagi hamba-hambaNya.

Maka ia wajib segera meninggalkan dan mewaspadainya. Dan bagi siapa saja yang dorongan syahwatnya terasa makin dahsyat dan merasa khawatir terhadap dirinya (perbuatan yang tercela) hendaknya segera menikah, dan jika belum mampu hendaknya berpuasa, sebagaimana arahan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kamu yang mempunyai kemampuan hendaklah segera menikah, karena nikah itu lebih menundukkan mata dan lebih menjaga kehormatan diri. Dan barangsiapa yang belum mampu hendakanya berpuasa, karena puasa itu dapat membentenginya.”

Di dalam hadits ini beliau tidak mengatakan : “Barangsiapa yang belum mampu, maka lakukanlah onani, atau hendaklah ia mengeluarkan spermanya”, akan tetapi beliau mengatakan : “Dan barangsiapa yang belum mampu hendaknya berpuasa, karena puasa itu dapat membentenginya”

Pada hadits tadi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan dua hal, yaitu :
Pertama: Segera menikah bagi yang mampu.
Kedua: Meredam nafsu syahwat dengan melakukan puasa bagi orang yang belum mampu menikah, sebab puasa itu dapat melemahkan godaan dan bisikan syetan.

Maka hendaklah anda, wahai pemuda, beretika dengan etika agama dan bersungguh-sungguh di dalam berupaya memelihara kehormatan diri anda dengan nikah syar’i sekalipun harus dengan berhutang atau meminjam dana. Insya Allah, Dia akan memberimu kecukupan untuk melunasinya.

Menikah itu merupakan amal shalih dan orang yang menikah pasti mendapat pertolongan, sebagaimana Rasulullah tegaskan di dalam haditsnya, “Ada tiga orang yang pasti (berhak) mendapat pertolongan Allah Azza wa Jalla : Al-Mukatab (budak yang berupaya memerdekakan diri) yang hendak menunaikan tebusan darinya. Lelaki yang menikah karena ingin menjaga kesucian dan kehormatan dirinya, dan mujahid (pejuang) di jalan Allah.” (HR. At-Tirmizi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah)

Fakta Ilmiah Manfaat Membaca Al-Qur'an

“Dan apabila dibacakan Al-Qur’an, simaklah dengan baik dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat” (Q.S. 7: 204).

Terdapat beberapa hal yang dapat menyebabkan seseorang kuat ingatan atau hafalannya. Di antaranya menyedikitkan makan, membiasakan melaksanakan ibadah shalat malam, dan membaca Al-Qur’an sambil melihat kepada mushaf”. Selanjutnya ia berkata, “Tak ada lagi bacaan yang dapat meningkatkan terhadap daya ingat dan memberikan ketenangan kepada seseorang kecuali membaca Al-Qur’an”.


Dr. Al Qadhi, melalui penelitiannya yang panjang dan serius di Klinik Besar Florida Amerika Serikat, berhasil membuktikan hanya dengan mendengarkan bacaan ayat-ayat Al-Qur’an, seorang Muslim, baik mereka yang berbahasa Arab maupun bukan, dapat merasakan perubahan fisiologis yang sangat besar.

Penurunan depresi, kesedihan, memperoleh ketenangan jiwa, menangkal berbagai macam penyakit merupakan pengaruh umum yang dirasakan orang-orang yang menjadi objek penelitiannya. Penemuan sang dokter ahli jiwa ini tidak serampangan. Penelitiannya ditunjang dengan bantuan peralatan elektronik terbaru untuk mendeteksi tekanan darah, detak jantung, ketahanan otot, dan ketahanan kulit terhadap aliran listrik. Dari hasil uji cobanya ia berkesimpulan, bacaan Al-Qur’an berpengaruh besar hingga 97% dalam melahirkan ketenangan jiwa dan penyembuhan penyakit.
Penelitian Dr. Al Qadhi ini diperkuat pula oleh penelitian lainnya yang dilakukan oleh dokter yang berbeda. Dalam laporan sebuah penelitian yang disampaikan dalam Konferensi Kedokteran Islam Amerika Utara pada tahun 1984, disebutkan, Al-Qur’an terbukti mampu mendatangkan ketenangan sampai 97% bagi mereka yang mendengarkannya.

Kesimpulan hasil uji coba tersebut diperkuat lagi oleh penelitian Muhammad Salim yang dipublikasikan Universitas Boston. Objek penelitiannya terhadap 5 orang sukarelawan yang terdiri dari 3 pria dan 2 wanita. Kelima orang tersebut sama sekali tidak mengerti bahasa Arab dan mereka pun tidak diberitahu bahwa yang akan diperdengarkannya adalah Al-Qur’an.

Penelitian yang dilakukan sebanyak 210 kali ini terbagi dua sesi, yakni membacakan Al-Qur’an dengan tartil dan membacakan bahasa Arab yang bukan dari Al-Qur’an. Kesimpulannya, responden mendapatkan ketenangan sampai 65% ketika mendengarkan bacaan Alquran dan mendapatkan ketenangan hanya 35% ketika mendengarkan bahasa Arab yang bukan dari Al-Qur’an.

Al-Qur’an memberikan pengaruh besar jika diperdengarkan kepada bayi. Hal tersebut diungkapkan Dr. Nurhayati dari Malaysia dalam Seminar Konseling dan Psikoterapi Islam di Malaysia pada tahun 1997. Menurut penelitiannya, bayi yang berusia 48 jam yang kepadanya diperdengarkan ayat-ayat Al-Qur’an dari tape recorder menunjukkan respons tersenyum dan menjadi lebih tenang.

Sungguh suatu kebahagiaan dan merupakan kenikmatan yang besar, kita memiliki Al-Qur’an. Selain menjadi ibadah dalam membacanya, bacaannya memberikan pengaruh besar bagi kehidupan jasmani dan rohani kita. Jika mendengarkan musik klasik dapat memengaruhi kecerdasan intelektual (IQ) dan kecerdasan emosi (EQ) seseorang, bacaan Al-Qur’an lebih dari itu. Selain memengaruhi IQ dan EQ, bacaan Al-Qur’an memengaruhi kecerdasan spiritual (SQ).

Rabu, 12 Juni 2013

Adab Makan Dan Minum Dalam Pandangan Islam

1. Larangan Menggunakan Piring/Gelas Dari Emas Dan Perak

Islam melarang keras penggunaan piring atau gelas dari emas dan perak untuk makan dan minum. Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- bersabda :
Artinya : "Dan janganlah kalian minum dari gelas emas atau perak, dan jangan (pula) makan menggunakannya. bahwa itu (piring/gelas dari emas dan perak) untuk mereka (non-muslim) didunia dan untuk kita diakherat." (HR Bukhori, Muslim, Ahmad, At-tirmidzi, An-Nasai, Abu Daud dan Ibnu Majah.
2. Larangan Makan dan Minum Dengan Posisi Bersandar

Diriwayatkan dari Abu Juhaifah berkata :
Artinya : "Aku pernah bersama Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- ketika beliau berkata kepada seseorang yang bersamanya juga : Aku tidak makan dalam posisi bersandar." (HR Bukhori, Ahmad, At-tirmidzi, Abu Daud dan Ibnu Majah)

Ibnu Hajar menjelaskan maksud bersandar dalam hadist diatas : Macam-macam maksud bersandar seperti dalam hadist diatas diantaranya adalah bersandar ditangan dengan posisi badan miring. juga duduk dengan bersandarkan tangan kiri.
3. Mendahulukan Makan Dari Pada Sholat Ketika Makanan Telah Siap

Ketika hidangan makanan telah siap dan iqomah sholat telah dikumandangkan, maka dahulukan makan dari pada sholatnya sesuai dengan sabda Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- :
Artinya : "Jika hidangan makan malam telah siap dan iqomah sholat telah dikumandangkan maka mulailah dengan makan malam." (HR Bukhori, Muslim, Ahmad, At-thirmidzi, An-Nasai dan Ad-Darimi)

Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- juga bersabda :
Artinya : "Jika telah siap hidangan makan malam untuk kalian dan (juga) telah dikumandangkan iqomah sholat, maka mulailah dengan makan malam dan jangan terburu-buru sampai selesai (dari makan malam)." (HR Bukhori, Muslim, Ahmad, At-thirmidzi, Abu Daud, Ad-Darimi dan An-Nasai)
4. Membaca Basmalah Sebelum Makan Dan Minum, Hamdalah Setelahnya

Termasuk dari adab makan dan minum adalah membaca basmalah sebelum makan dan minum, dan membaca hamdalah setelahnya. diriwayatkan dari Umar bin Abi Salamah berkata :
Artinya : "Ketika aku masih kecil dalam didikan Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam-. dan tanganku mengambil makanan dari segala sisi piring. maka berkata kepadaku Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- : wahai anak.
bacalah basmalah, dan makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah apa yang dekat darimu." (HR Bukhori, Muslim, Ahmad, Abu Daud dan Ibnu Majah)

Dan membaca hamdalah setelah makan atau minum, sesuai dengan sabda Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- :
Artinya : "Barang siapa yang setelah makan membaca Alhamdulillahil ladzi ad'amani hadza wa rozaqanihi min ghoiri haulin minni wala quwwah maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (HR At-Tirmidzi. Al-Albani berkata : hadist hasan)
5. Makan Dan Minum Dengan Tangan Kanan

Menggunakan tangan kanan untuk makan dan minum, dan Islam melarang untuk menggunakan tangan kiri. Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- bersabda :
Artinya : "Janganlah kalian makan dengan tangan kiri, karena setan makan menggunakan tangan kiri." (HR Muslim, Ahmad dan Ibnu Majah)
6. Memakan Makanan Dari Yang Terdekat

Termasuk adab makan dan minum yang diajarkan Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- adalah memakan makanan dari yang terdekat. sebagaimana sabda beliau kepada Umar bin Abi Salamah diatas.
7. Disunahkan Memakan Makanan Setelah Panasnya Berkurang

Ketika hidangan itu masih panas, disunahkan untuk menunggunya sejenak sampai berkurang panasnya. berdasarkan hadist yang diriwayatkan dari Asma' binti Abi Bakar -radhiallahu 'anhuma- :
Artinya : "Bahwa ketika dia (Asma' binti Abi Bakar) menyiapkan bubur, kemudian dia menutupnya sampai berkurang panasnya. dia berkata : aku pernah mendengar dari Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- berkata : Begitu adalah lebih besar berkahnya." (HR Ad-Darimi dan Ahmad)

An-Nawawi menjelaskan : bahwa yang demikian itu lebih besar berkahnya karena ketika panasnya telah berkurang, seseorang akan terhindar dari bahaya memakan makanan yang panas. sehingga tidak sakit dan kuat untuk mengamalkan ketaatan kepada Allah.
8. Tidak Mencela Makanan

Memakan makanan yang disukai dan tidak mencela makanan ketika makanan itu tidak kita sukai. sebagaimana yang dipraktekkan Nabi -sholallahu 'alaihi wasallam- dalam hadist berikut :
Artinya : "Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- tidak pernah mencela makanan sama sekali. jika beliau mau maka beliau memakannya, dan jika tidak makan beliau meninggalkannya." (HR Bukhori, Muslim, Ahmad dan At-Tirmidzi)
9. Tidak Meniup Pada Air Minum

Pada saat air minum masih panas, dibenci untuk meniupnya agar cepat dingin. disarankan untuk menunggunya sampai dingin dengan sendirinya. berdasarkan larangan dalam sabda Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- berikut
Artinya : "Jika salah seorang dari kalian hendak minum, maka jangan meniup ke (air) dalam bejana." (HR Bukhori, Muslim dan Ahmad)
10. Tidak Minum Langsung Dari Mulut Teko
Jika hendak minum, hendaklah menuangkan air ke gelas terlebih dahulu. dan tidak minum langsung dari mulut teko. Karena Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- melarang akan hal demikian.
Artinya : "Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- melarang minum langsung dari mulut ceret atau teko." (HR Bukhori dan Ahmad)
11. Tidak Berlebihan Dalam Makan Dan Tidak Juga Kekurangan
Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- menasehati untuk bijak dalam segala hal, termasuk dalam makanan. setiap orang harus mengkira-kira seberapa banyak yang dia butuhkan agar tidak berlebihan dan juga tidak kekurangan. Dalam hadist, Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- bersabda :
Artinya : "Sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga untuk nafas." (HR At-Tirmidzi, Ahmad dan Ibnu Majah)
12. Haram Duduk Pada Tempat Makan Yang Ada Minuman Kerasnya
Diriwayatkan dari Umar bin Al-Khattab :
Artinya : "Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- melarang dari dua macam makan. dari duduk ditempat yang
dihidangkan minuman keras. dan makan dengan posisi telungkup." (HR At-Tirmidzi dan Ad-Darimi)

Minggu, 09 Juni 2013

Malaikat Al-Arham

Malaikat al-Arham (Arab: ملاك الأرحام) adalah para malaikat yang diserahi tugas untuk meniupkan ruh kedalam janin, mengatur rezeki, kematian, amal, sengsara atau kebahagiaan di dalam rahim. Malaikat Arham memiliki tugas meniupkan debu bumi kepada janin, dimana calon makhluk itu nanti akan tercabut nyawanya oleh Malaikat Maut.

Etimologi

Kata Arham adalah bentuk jamak dari kata "rahim" (Arab: الرحم) yang memiliki arti kasih sayang, penyayang atau ampunan di dalam bahasa Indonesia.

Tugas

Jika seorang hamba telah sempurna empat bulan di dalam perut ibunya, maka Allah akan mengutus malaikat kepadanya dan memerintahkannya untuk melaksanakan kesemua ketetapan yang telah ditulis oleh Allah di Lauh Mahfuzh.
Dalam hadits Muhammad bersabda:
"Allah mengutuskan Malaikat ke dalam rahim. Malaikat berkata: 'Wahai Tuhan!, ia masih berupa air mani'. Setelah beberapa ketika Malaikat berkata lagi: 'Wahai Tuhan!, ia sudah berupa darah beku'. Begitu juga setelah berlalu empat puluh hari Malaikat berkata lagi: 'Wahai Tuhan!, ia sudah berupa segumpal daging'. Apabila Allah membuat keputusan untuk menciptakannya menjadi manusia, maka Malaikat berkata: 'Wahai Tuhan!, orang ini akan diciptakan laki-laki atau perempuan? celaka atau bahagia? bagaimana rezekinya? serta bagaimana pula ajalnya?. Segala-galanya dicatat sewaktu dalam perut ibunya." [1]
Pada saat Sakrat al-Maut, Allah akan membukakan tabir yang menyelubungi pandangan seseorang sehingga akan menembus akhirat. Tercantum di dalam Al Qur'an surah Qaaf, yang berbunyi:
Sehingga bagi orang mukmin, ketersingkapan penglihatan ini menambah ringan bebannya menempuh kematian, tetapi orang kafir justru akan semakin membuatnya berat dan sulit untuk melampaui tahapan kematian itu. (Qaaf 50:22)

Gerakan Hamas

Hamas, akronim dari Harakat al-Muqawwamatul Islamiyyah (bahasa Arab:حركة المقاومة الاسلامية , secara harfiah "Gerakan Pertahanan Islam" dan kata Arab untuk 'ketekunan'), adalah sebuah gerakan dan partai politik Palestina berhaluan Islamis yang dibentuk pada tahun 1987 untuk melakukan perlawanan terhadap pendudukan Israel di Palestina. Pada tahun 2006, partai ini memenangkan pemilu parlemen Palestina. Sejak awal Februari 2007, kelompok ini terlibat konflik dengan kelompok Fatah akibat kekalahan kelompok Fatah di pemilu parlemen 2006.
Selain sebagai partai politik, Hamas juga merupakan lembaga sosial (firqah ijtima'iyyah).

 Sejarah

Syekh Ahmad Yassin, salah satu pendiri Hamas, yang dibunuh Israel pada tanggal 22 Maret 2004, adalah seorang guru kelahiran 1 Januari 1929, yang mencatatkan organisasi Mujama al-Islami Hamas ini secara legal di Israel pada 1978. Ia berpijak ke Ikhwanul Muslimin yang didirikan Hasan al-Banna pada 1928 di Mesir. Pemerintah Israel kala itu justru menyokong Hamas, yang hanya berkutat di bidang sosial, moral, dan pendidikan. Tel Aviv juga memanfaatkan Hamas untuk menyaingi kepopuleran Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) yang dipimpin Yasser Arafat.
Matthew Levitt dalam bukunya, Hamas: Politics, Charity, and Terrorism in the Service of Jihad, menulis, Hamas yang akronim dari Harakat al-Muqawama al-Islamiya atau Gerakan Perlawanan Islam didirikan pada 14 Desember 1987. Organisasi ini merupakan pengembangan dari Ikhwanul Muslimun—yang berpusat di Mesir—cabang Palestina.
Berkembang sebagai organisasi karitas, Hamas diam-diam juga berkembang sebagai organisasi bersenjata. Hal ini baru terkuak di akhir 1987. Yassin, alumnus Universitas Al-Azhar, Mesir, meluncurkan Harakat Muqawama al-Islamiya — disingkat Hamas — yang berarti Gerakan Perlawanan Islam.
Tujuan pendirian Hamas dicantumkan di aktanya: "mengibarkan panji-panji Allah di setiap inci bumi Palestina". Dengan kata lain: melenyapkan bangsa Israel dari Palestina dan menggantinya dengan negara Islam. Hamas baru ini dibidani Yassin dan tujuh orang berpendidikan tinggi: Abdul Aziz al-Rantissi (dokter spesialis anak), Abdul Fatah Dukhan dan Muhammad Shamaa (keduanya guru), Isa Nashar dan Abu Marzuq (insinyur mesin), Syekh Salah Silada (dosen), dan Ibrahim al-Yazuri (farmakolog).
Hamas didirikan sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap organisasi-organisasi perlawanan Palestina yang lebih dahulu dalam menghadapi Israel. Mereka dinilai lembek dan cenderung kompromistis. Fatah, misalnya, membuka dialog dengan Israel.
Peluncuran Hamas menemukan momentumnya dengan kebangkitan Intifadah I, yang bergolak di sepanjang Jalur Gaza. Anak-anak Palestina tak gentar melawan tentara Israel dengan batu-batu sekepalan tangan. Sejak itu, sayap-sayap militer Hamas beroperasi secara terbuka. Mereka meluncurkan sejumlah serangan balasan—termasuk bom bunuh diri—ke kubu Israel.
Pada Agustus 1993, Arafat duduk semeja dengan Perdana Menteri Israel Yitzhak Rabin. Hasilnya adalah Deklarasi Oslo. Rabin bersedia menarik pasukannya dari Tepi Barat dan Jalur Gaza serta memberi Arafat kesempatan menjalankan sebuah lembaga semiotonom yang bisa "memerintah" di kedua wilayah itu. Arafat "mengakui hak Negara Israel untuk eksis secara aman dan damai". Hamas tidak menyetujui perjanjian ini.
Pada Januari 2006, Hamas melangkah ke arena politik formal. Secara mengejutkan, mendulang kemenangan—meraih 76 dari 132 kursi dalam pemilihan anggota parlemen Palestina. Hamas mengalahkan Fatah, partai berkuasa sebelum pemilu saat itu. Kabinet yang didominasi orang Hamas terbentuk.

Sosial

Ketika tsunami menghempas Aceh pada 26 Desember 2004, Hamas melalui ketua biro politiknya di Suriah telah mengirim surat tanda duka cita kepada DPR Aceh disertai bantuan sebesar $ 100.000.

Fakta Bahwa Bumi Bertasbih

“Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada didalamnya bertasbih kepada Allah. Dan tak ada suatupun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti mereka. Sesungguhya Dia adalah maha penyantun lagi maha Penyayang” (QS 17:44)

NASA baru baru ini mengeluarkan hasil temuannya yang menyatakan bahwa menangkap ‘Nanyian Bumi”. Suara yang aneh mirip dengungan tersebut ditangkap oleh satelit kembar Radiation Belt Storm Probe (RBSP). Satelit tersbut diluncurkan 30 Agustus.
Peneliti dari University of Iowa, Craig Kletzing mengatakan bahwa manusia sejatinya sudah mengetahui suara ini selama beberapa dekade. “Penerima gelombang radio terbiasa menangkapnya, terdengar seperti kicauan burung,” ucap dia seperti dimuat Daily Mail.

NASA menganggap bahwa hal tersebut adalah temuan hebat. Namun bagi uman muslim khususnya, hal tersebut sudah dituliskan dalam Al Quran yang diturunkan ratusan tahun lalu.

Dalam Quran dijabarkan bagaimana bintang-bintang itu beredar pada porosnya sebagaimana mengetahui tumbuh-tumbuhan, gunung-gunung berdiri dan bergerak mengikuti sunnah-Nya, sesungguhnya semuanya itu bersujud dan bertasbih kepada khaliknya. Namun kita memang tidak mengetahui bagaimana cara mereka bersujud dan bertasbih.

Firman Allah :

“Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada didalamnya bertasbih kepada Allah. Dan tak ada suatupun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti mereka. Sesungguhya Dia adalah maha penyantun lagi maha Penyayang” (QS 17:44)

Kalau sekarang NASA baru mengetahui hal itu bagi kaum muslim semakin mempertegas kebenaran yang di tuliskan dalam Quran. Allah membuktikan dengan cara yang tidak biasa dan menunjukan kepada kita semua bahwa kebenaran hakiki dari Al Quran.

Waktu Tidur Yang Tidak Diperbolehkan Dalam Islam

Dalam Islam, semua perbuatan bisa menjadi ibadah. Begitu pula tidur, seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. Dalam Al-Quran, Allah swt pun menyuruh kita untuk tidur. Namun, ternyata ada dua waktu tidur yang dianjurkan oleh Rasulullah untuk tidak dilakukan. yaitu :

1. Tidur di Pagi Hari Setelah Shalat Shubuh

Dari Sakhr bin Wadi’ah Al-Ghamidi radliyallaahu ‘anhu bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :

”Ya Allah, berkahilah bagi ummatku pada pagi harinya” (HR. Abu dawud 3/517, Ibnu Majah 2/752, Ath-Thayalisi halaman 175, dan Ibnu Hibban 7/122 dengan sanad shahih).
Ibnul-Qayyim telah berkata tentang keutamaan awal hari dan makruhnya menyia-nyiakan waktu dengan tidur, dimana beliau berkata :

“Termasuk hal yang makruh bagi mereka – yaitu orang shalih – adalah tidur antara shalat shubuh dengan terbitnya matahari, karena waktu itu adalah waktu yang sangat berharga sekali. Terdapat kebiasaan yang menarik dan agung sekali mengenai pemanfaatan waktu tersebut dari orang-orang shalih, sampai-sampai walaupun mereka berjalan sepanjang malam mereka tidak toleransi untuk istirahat pada waktu tersebut hingga matahari terbit. Karena ia adalah awal hari dan sekaligus sebagai kuncinya. Ia merupakan waktu turunnya rizki, adanya pembagian, turunnya keberkahan, dan darinya hari itu bergulir dan mengembalikan segala kejadian hari itu atas kejadian saat yang mahal tersebut. Maka seyogyanya tidurnya pada saat seperti itu seperti tidurnya orang yang terpaksa” (Madaarijus-Saalikiin 1/459).

2. Tidur Sebelum Shalat Isya’

Diriwayatkan dari Abu Barzah radlyallaahu ‘anhu : ”Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam membenci tidur sebelum shalat isya’ dan mengobrol setelahnya” (HR. Bukhari 568 dan Muslim 647).

Mayoritas hadits-hadits Nabi menerangkan makruhnya tidur sebelum shalat isya’. Oleh sebab itu At-Tirmidzi (1/314) mengatakan : “Mayoritas ahli ilmu menyatakan makruh hukumnya tidur sebelum shalat isya’ dan mengobrol setelahnya. Dan sebagian ulama’ lainnya memberi keringanan dalam masalah ini. Abdullah bin Mubarak mengatakan : “Kebanyakan hadits-hadits Nabi melarangnya, sebagian ulama membolehkan tidur sebelum shalat isya’ khusus di bulan Ramadlan saja.”

Al-Hafidh Ibnu Hajar berkata dalam Fathul-Baari (2/49) : “Di antara para ulama melihat adanya keringanan (yaitu) mengecualikan bila ada orang yang akan membangunkannya untuk shalat, atau diketahui dari kebiasaannya bahwa tidurnya tidak sampai melewatkan waktu shalat. Pendapat ini juga tepat, karena kita katakan bahwa alasan larangan tersebut adalah kekhawatiran terlewatnya waktu shalat.”