Minggu, 09 Juni 2013

Sejarah Al-Quran

Q.S. Al-Hijr ayat 9

innaa nahnu nazzalnaa aldzdzikra wa-innaa lahu lahaafizhuuna

Artinya :

Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya (793).
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Hijr 9
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ (9

Ayat ini merupakan peringatan yang keras bagi orang-orang yang mengabaikan Alquran, mereka tidak percaya bahwa Alquran itu diturunkan Allah kepada Rasul Nya Muhammad, seakan-akan Tuhan menegaskan kepada mereka: “Kamu ini hai orang-orang kafir sebenarnya adalah orang-orang yang sesat yang memperolok-olokan Nabi dan Rasul yang telah Kami utus menyampaikan agama Islam kepadamu. Sesungguhnya sikap kamu yang demikian itu tidak akan mempengaruhi sedikitpun terhadap kemurnian dan kesucian Alquran, karena Kamilah yang menurunkannya. Kamu menuduh Muhammad seorang yang gila tetapi Kami menegaskan bahwa Kami sendirilah yang melihat Alquran itu dari segala macam usaha untuk mengotorinya dan usaha untuk menambah, mengurangi dan merubah ayat-ayatnya. Kami akan memeliharanya dari segala macam bentuk campur tangan manusia terhadapnya. Akan datang saatnya nanti manusia akan menghapal dan membacanya, mempelajari dan menggali isinya, agar mereka memperoleh dari Alquran itu petunjuk dan hikmah, tuntunan akhlak dan budi pekerti yang baik, ilmu pengetahuan dan pedoman berpikir bagi para ahli dan cerdik pandai, serta petunjuk ke jalan hidup di dunia dan di akhirat nanti”.
Jaminan Allah SWT terhadap pemeliharaan Alquran itu ditegaskan lagi dalam firman Nya:

يُرِيدُونَ لِيُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَاللَّهُ مُتِمُّ نُورِهِ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ (8
Artinya:
“Mereka ingin hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tetap menyempurnakan cahaya Nya meskipun orang-orang kafir benci”. (Q.S As Shaf ayat 8)

Mengenai jaminan Allah terhadap kesucian dan kemurnian Alquran itu serta penegasan bahwa Allah sendirilah yang memeliharanya akan terbukti jika diperhatikan dan dipelajari sejarah turunnya Alquran, cara-cara yang dilakukan Nabi saw menyiarkan memelihara dan membetulkan bacaan para sahabat, melarang menulis selain ayat-ayat Alquran ini dilanjutkan dan sebagainya. Kemudian usaha pemeliharaan Alquran ini dilanjutkan oleh para sahabat, tabiin dan oleh setiap generasi kaum Muslimin yang datang sesudahnya, sampai kepada masa kini.

Untuk mengetahui dan membuktikan bahwa Alquran yang sampai kepada kita sekarang adalah murni dan terpelihara, akan diterangkan sejarah Alquran di masa Rasulullah, zaman sahabat dan usaha kaum Muslimin memeliharanya pada saat ini serta sejarah penulisan dan bacaannya:

Pertama:
Alquran diturunkan secara berangsur-angsur kepada Nabi Muhammad saw dalam masa 22 tahun 2 bulan 22 hari. Setiap ayat-ayat yang diturunkan Nabi menyuruh menghafal dan menulisnya di batu, kulit binatang, pelepah tamar dan apa saja yang dapat dipakai untuk ditulis. Nabi menerangkan bagaimana ayat-ayat itu disusun dalam surah, mana yang dahulu dan mana yang kemudian. Nabi mengadakan peraturan, yaitu Alquran sajalah yang boleh ditulis, selain dari Alquran itu, seperti hadis atau pelajaran yang mereka terima dari mulut Nabi dilarang menulisnya. Larangan ini ialah dengan maksud supaya Alquran Karim itu terpelihara, jangan bercampur aduk dengan yang lain yang juga di dengar dari Nabi saw. Di samping menulis Nabi menganjurkan supaya Alquran itu dibaca dan dihafal dan diwajibkan membacanya dalam salat.

Dengan jalan demikian banyaklah orang yang hafal Alquran. Surah yang satu macam dihafal oleh ribuan manusia dan yang hafal seluruh Alquran pun banyak. Dalam pada itu tidak satu ayatpun yang tidak dituliskan. Untuk mendorong usaha menulis Alquran, maka Nabi sangat menghargai kepandaian menulis dan membaca. Pada perang Badar orang-orang musyrikin yang ditawan oleh Nabi, yang tidak mampu menebus dirinya dengan uang, tetapi pandai tulis baca, masing-masing diharuskan mengajar sepuluh orang muslim menulis dan membaca sebagai ganti tebusan.

Karena itu bertambahlah keyakinan untuk belajar menulis dan membaca dan bertambah banyaklah yang pandai menulis dan membaca, dan banyaklah pula orang-orang yang menulis ayat-ayat yang telah diturunkan. Nabi sendiri mempunyai beberapa orang penulis yang bertugas menuliskan Alquran untuk beliau. Penulis-penulis beliau yang terkenal ialah Ali bin Abu Talib, Usman bin Affan, Ubay bin Kaab, Zaid bin Sabit dan Muawiah. Yang terbanyak menuliskan ialah Zaid bin Sabit dan Muawiah.
Dengan demikian terdapatlah di masa Nabi tiga unsur yang tolong menolong memelihara Alquran yang telah diturunkan itu, yaitu:

1. Hafalan dari mereka yang hafal Alquran

2. Naskah-naskah yang ditulis untuk Nabi.

3. Naskah-naskah yang ditulis oleh mereka yang pandai menulis dan membaca untuk mereka masing-masing.

Dalam pada itu oleh Jibril diadakan ulangan (repitisi) sekali setahun. Waktu ulangan itu Nabi disuruh mengulang, memperdengarkan Alquran yang telah diturunkan. Di tahun beliau wafat ulangan itu diadakan oleh Jibril dua kali.
Nabi sendiri sering pula mengadakan ulangan itu terhadap sahabat-sahabatnya, maka sahabat-sahabatnya itu disuruhnya membacakan Alquran di hadapannya, untuk membetulkan hafalan dan bacaan mereka.

Nabi baru wafat di waktu Alquran itu telah cukup diturunkan dan telah dihafal oleh ribuan manusia dan telah ditulis dengan lengkap ayat-ayatnya. Ayat-ayatnya dalam suatu surah telah disusun menurut tertib urut yang ditunjukkan sendiri oleh Nabi.
Para sahabat telah mendengar Alquran itu dari mulut Nabi berkali-kali dalam salat, dalam pidato-pidato beliau dalam pelajaran-pelajaran dan lain-lain sebagaimana Nabi sendiripun telah mendengar pula dari mereka. Pendeknya Alquranul Karim telah dijaga dan dipelihara dengan baik dan Nabi telah menjalani suatu cara yang amat praktis untuk memelihara dan menyiarkan Alquran itu sesuai dengan keadaan bangsa Arab di waktu itu.

Suatu hal yang menarik perhatian ialah Nabi baru wafat sebagai disebutkan di atas, di kala Alquran itu telah cukup diturunkan. Hal ini bukanlah suatu kebetulan saja, melainkan telah diatur oleh Yang Maha Kuasa. Sesudah Rasulullah saw wafat, para sahabat sepakat memilih Abu Bakar sebagai khalifah.

Pada permulaan masa pemerintahannya banyak di antara orang-orang Islam yang belum kuat imannya menjadi murtad dan ada pula di antara mereka mendakwakan menjadi Nabi. Karena itu Abu Bakar memerangi mereka dalam peperangan ini telah gugur 70 orang penghafal Alquran dan sebelum itu telah gugur pula beberapa orang. Atas anjuran Umar bin Khattab dan anjuran itu diterima pula oleh Aba Bakar, maka ditugaskan Zaid bin Sabit menulis kembali Alquran yang naskahnya ditulis pada masa Nabi dan dibetulkan dengan ayat-ayat Alquran yang berada dalam hafalan para sahabat yang masih hidup. Setelah selesai menulisnya dalam lembaran-lembaran, diikat pula dengan benang, tersusun menurut urutan yang telah ditetapkan Rasulullah, kemudian diserahkan kepada Aba Bakar. Setelah Aba Bakar meninggal mushaf ini diserahkan kepada penggantinya Umar bin Khattab. Setelah Umar meninggal mushaf ini disimpan di rumah Hafsah, putri Umar dan istri Rasulullah, sampai kepada masa pembukuan Alquran di masa khalifah Usman bin Affan.

Di masa Khalifah Usman bin Affan daerah pemerintahan Islam telah sampai ke Armenia dan Azarbaijan di sebelah timur dan Tripoli di sebelah barat. Dengan demikian kelihatanlah kaum Muslimin di waktu itu telah terpencar-pencar di Mesir, Syria, Irak, Persia dan Afrika. Ke mana mereka pergi dan di mana mereka tinggal Alquranul Karim itu tetap jadi imam mereka, di antara mereka banyak yang hafal Alquran itu. Pada mereka ada naskah-naskah Alquran, tetapi naskah-naskah yang mereka punyai itu tidak sama susunan surah-surahnya.

Begitu juga terjadi di antara mereka pertikaian tentang bacaan Alquran itu. Asal mulanya perbedaan bacaan ini ialah karena Rasulullah sendiripun memberi kelonggaran kepada kabilah-kabilah Arab yang berada di masanya, untuk membacakan dan melafalkan Alquran itu menurut dialek mereka masing-masing. Kelonggaran ini diberikan Nabi supaya mereka mudah menghafal Alquran.

Tetapi kemudian kelihatan tanda-tanda bahwa pertikaian tentang bacaan Alquran ini kalau dibiarkan saja akan mendatangkan perselisihan dan perpecahan yang tidak diinginkan di kalangan kaum Muslimin.
Orang yang mula-mula menghadapkan perhatiannya kepada hal ini seorang sahabat yang bernama Huzaifah bin Yaman. Beliau ikut dalam peperangan menaklukkan Armenia dan Azerbaijan, selama dalam perjalanan ia pernah mendengar kaum Muslimin bertikai tentang bacaan beberapa ayat Alquran dan pernah mendengar perkataan seorang muslim kepada temannya: “bacaan saya lebih baik dari bacaanmu”.

Hal ini disampaikan oleh Huzaifah kepada khalifah Usman bin Affan. Oleh Usman dimintalah kepada Hafsah mushaf yang disimpannya dahulu; dan dibentuklah panitia terdiri dari Zaid bin Sabit sebagai ketua, Abdullah bin Zubair, Said bin As dan Abdurrahman bin Haris bin Hisyam. Tugas panitia ini ialah membukukan Alquran, yakni menyalin dari lembaran-lembaran tersebut menjadi buku. Dalam melaksanakan tugas ini Usman menasihatkan supaya:
a. Mengambil pedoman kepada bacaan mereka yang hafal Alquran.
b. Kalau ada pertikaian mereka tentang bacaan, maka harus ditulis menurut dialek suku Quraisy sebab Alquran itu diturunkan menurut dialek mereka.

Maka dikerjakanlah oleh panitia sebagaimana yang ditugaskan kepada mereka, dan setelah tugas itu selesai, maka lembaran-lembaran Alquran yang dipinjam dari Hafsah itu dibakar.
Alquran yang telah dibukukan ini dinamakan “Al Mushaf’ dan oleh panitia ditulis lima buah “Al Mushaf’. Empat buah di antaranya dikirim ke Mekah, Syria, Basrah dan Kufah, agar di tempat-tempat itu disalin pula mushaf yang dapat dibaca oleh kaum Muslimin. Sebuah ditinggalkan di Madinah untuk Usman sendiri dan itulah yang dinamai “mushaf Al Imam”.
Demikianlah Alquran itu dibukukan pada masa sahabat. Semua mushaf yang diterbitkan kemudian harus disesuaikan dengan mushaf Al Imam. Kemudian usaha menjaga kemurnian Alquran itu tetap dilakukan oleh kaum Muslimin di seluruh dunia, sampai kepada generasi yang sekarang ini.

Usaha-usaha menjaga kemurnian Alquran itu di Indonesia dilakukan dalam bermacam-macam usaha, di antaranya jalan:

1. Mengadakan “Lajnah Pentashih Mushaf Alquran” yang bertugas antara lain meneliti semua mushaf sebelum mushaf itu diedarkan ke tengah masyarakat. Panitia ini langsung dibiayai oleh pemerintah Republik Indonesia dan berada di bawah Menteri Agama.

2. Pemerintah telah mempunyai Naskah Alquran dan merupakan standard dalam penerbitan Alquran di Indonesia yang telah disesuaikan dengan Mushaf Al Imam.

3. Mengadakan Musabaqah Tilawatil Quran setiap tahun yang langsung yang diurus oleh negara.

4. Usaha-usaha yang lain yang dilakukan oleh segenap kaum Muslimin, seperti mengadakan sekolah hafal Alquran, taman pendidikan Alquran perguruan tinggi Alquran dan sebagainya.

Kedua:
Setelah Usman bin Affan wafat mushaf Al Imam tetap dianggap sebagai pegangan satu-satunya oleh umat Islam dalam pembacaan Alquran. Meskipun demikian terdapat juga beberapa perbedaan dalam pembacaan tersebut. Sebab-sebab timbulnya perbedaan itu dapat disimpulkan dalam dua hal:
Pertama: Penulisan Alquran itu sendiri.
Kedua: Perbedaan dialek orang-orang Arab.

Penulisan Alquran itu dapat menimbulkan perbedaan, oleh karena Mushaf Al Imam ditulis oleh sahabat-sababat yang tulisannya belum dapat dikatakan tulisan yang baik, sebagaimana yang diterangkan dalam buku “Mukadimah Ibnu Khaldun”. Dalam buku tersebut Ibnu Khaldun berkata: “perhatikanlah akibat-akibat yang terjadi akibat tulisan mushaf yang ditulis sendiri oleh sahabat-sahabat dengan tangannya. Tulisan itu tidak begitu baik, sehingga kadang-kadang terjadilah beberapa kesalahan dalam tulisan, jika ditinjau dari segi tulisan yang baik dan bagus. Di samping itu penulisan Mushaf Al Imam adalah tanpa titik dan baris.

Adapun perbedaan dialek orang-orang Arab telah menimbulkan macam-macam kiraat (bacaan), sehingga pada tahun 200 Hijrah muncullah ahli-ahli qiraah yang tidak terhitung banyaknya.
Di antara dialek-dialek bahasa Arab yang masyhur ialah lahjah Quraisy, Huzail, Tamim, Asad, Rabi’ah, Hawazin dan Saad. Dan waktu itu muncullah qari-qari yang masyhur, dan yang termasyhur ialah tujuh orang Qari’, yaitu: Abdullah bin amir, Abu’ Ma’ad Abdullah bin Kasir, Abu Bakar Asim bin Abi Abi An Nujud, Abu Amr bin A’la, Nafi’ bin Na’im, Abul Hasan Ali bin Hamzah Al Kisa’i Abu Jarah bin Ubiba/Hamzah.
Qiraah-qiraah itu dipopulerkan orang dengan nama “Qiraah Saba`ah (bacaan yang tujuh).
Sebagaimana diterangkan di atas, Alquran mula-mula ditulis tanpa titik dan baris, namun demikian hal ini tidak mempengaruhi pembacaan Alquran, karena para sahabat dan para tabiin adalah orang-orang yang fasih dalam bahasa Arab. Oleh sebab itu mereka dapat membacanya dengan baik dan tepat. Tetapi setelah agama Islam tersiar dan banyak bangsa yang bukan Arab memeluk agama Islam, sulitlah bagi mereka membaca Alquran tanpa titik dan baris itu. Sangat dikhawatirkan bahwa hal ini akan menimbulkan kesalahan-kesalahan dalam bacaan Alquran.
Maka Abul Aswad Addu’ali mengambil inisiatif untuk memberi tanda-tanda dalam Alquran dengan tinta yang berlainan warnanya, tanda titik itu ialah titik di atas untuk fatah, titik di bawah untuk kasrah, titik sebelah kiri atas untuk damah dan dua titik untuk tanwin. Hal ini terjadi pada masa Muawiah bin Abu Sofyan.

Kemudian di masa khalifah Abdul Malik bin Marwan, Nasir bin Asim, dan Yahya bin Amar menambahkan tanda-tanda untuk huruf-huruf yang bertitik dengan tinta yang sama dengan tulisan Alquran. Itu adalah untuk membedakan antara maksud dari titik Abul Aswad Adduali dengan titik yang baru ini. Titik Abul Aswad adalah untuk tanda baca dan titik Nasir bin Asim adalah untuk huruf. Cara penulisan semacam ini tetap berlaku pada masa Bani Umayah, dan pada permulaan kerajaan Abbasiyah, bahkan tetap pula dipakai di Spanyol sampai pertengahan abad ke empat hijrah. Kemudian ternyata bahwa cara pemberian tanda seperti ini menimbulkan kesulitan bagi para pembaca Alquran karena terlalu banyak titik, sedang titik itu lama kelamaan hampir menjadi serupa warnanya.

Maka Al Khalil mengambil inisiatif untuk membuat tanda-tanda yang baru.
yaitu wau kecil ( و ) di atas untuk damah huruf alif kecil ( ا ) untuk tanda fatah, huruf ya kecil ( ي ) untuk tanda kasrah, kepala huruf syin ( ّ ) untuk tanda syaddah, kepala ha ( ْ ) untuk sukun dan kepala ‘ain ( ْ ) untuk hamzah.
Kemudian tanda-tanda ini dipermudah dipotong dan ditambah sehingga menjadi bentuk yang ada sekarang.
Demikianlah usaha Nabi Muhammad saw dan kaum Muslimin memelihara dan menjaga Alquran dari segala macam campur tangan manusia, sehingga Alquran yang ada pada tangan kaum Muslimin pada masa kini, persis sama dengan Alquran yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Dan hal ini dijamin Allah akan tetap terpelihara untuk selamanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar