SUMBER UTAMA AQIDAH ISLAM
· Al Quran :
Iaitu kalam Allah (wahyu Allah) yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW
· Hadis Nabawi :
Iaitu setiap Perkataan / Ucapan , Perbuatan ,Pengakuan & Sifat Rasulullah s.a.w.
ASPEK PERBAHASAN AQIDAH ISLAM
· 1. Ar- Rububiyyat :
Berkaitan : Mentauhidkan Allah sebagai Pencipta, Pemilik dan Penguasa
2. Al- Uluhiyyat :
Mentauhidkan Allah yang bersifat dengan sifat kesempurnaan. Hanya
Allah wajib disembah, ditaati peraturannya, tempat berdoa dan berharap
· 3. An- Nubuwwat :
Kenabian Rasulullah s.a.w. yang membawa ajaran Allah utk disampaikan kepada umat manusia
· 4. As- Samiyyat :
Perkara-perkara ghaib yang tidak dapat dicapai oleh ancaindera dan
tidak wajib disembah, ditaati peraturannya, tempat berdoa dan berharap
dapat difikir oleh akal manusia , diketahui melalui al-Quran & hadis
rasulullah seperti kaimat, dosa, pahala, melalui al-Quran & hadis
rasulullah seperti kaiamt, dosa, pahala,
syurga dan neraka
PERKARA /AMALAN YANG MERUSAKKAN AQIDAH
Aqidah seseorang boleh rosak melalui Perkataan, Perbuatan dan Hati
PERKATAAN
- Menghina Islam seperti mencela Allah.Al Quran dan Hadis
- Mengubah hukum dengan perkataan seperti menolak kewajipan solat fardu dan menolak kewajipan menutup aurat
- Bersumpah dengan selain nama Allah seperti demi bulan matahari
- Menyanyi lagu-lagu yang liriknya bertentangan dengan akidah
- Mengubah ayat al Quran atau hadis
PERBUATAN
- Menyembah selain daripada Allah seperti berhala , pokok,syaitan dll
- Memakai lambing mana-mana agama seperti salib
- Menghina Al Quran seperti mengoyak,memijak,mencampak
- Menyertai upacara agama lain seperti upacara penyembahan berhala dan penyucian dosa (babtis) di gereja
- Sujud selain daripada Allah seperti sujud kepada manusia , batu dan lain-lain
HATI
- Meyakini bahawa alam ini terjadi dengan sendiri
- Percaya bahawa pencipta alam ini sama seperti makhluk lain
- Ragu-ragu dgn rukun Iman, rukun Islam dan hukum Islam
- Berniat keluar daripada Islam
PERKARA YANG MENDORONG SALAH LAKU AQIDAH
Kurang mendalami ilmu agama Islam
Tidak suka mendampingi ulamak & pendidik
Terpengaruh dengan budaya dan hiburan asing yang merosakkan akhlak
Berkawan dengan orang yang rosak akhlak
PERKARA / AMALAN UNTUK MEMANTAPKAN AQIDAH
LISAN
1. Membaca dan memahami al Quran dan hadis nabi
2. Berzikir,bertahlil,bertasbih dan bersalawat
3. Bercakap benar
4. Nasihat menasihati kearah kebenaran
5. Berdoa
PERBUATAN
1. Menunaikan Ibadat samada fardu atau sunat
2. Menolong gol yang memerlukan bantuan seperti anak yatim,fakir miskin
3. Menuntut ilmu yang berfaedah
4. Beradab sopan dalam pergaulan
5. Melakukan kerja yang baik seperti berniaga, bertani
HATI
1. Sentiasa mengingati Allah s.w.t.
2. Yakin dengan pertolongan Allah
3. Ikhlas melakukan ibadat dan amal kebajikan
4. Sangka baik terhadap Allah
5. Bercita-cita tinggi dan bertawakal kepada Allah
Minggu, 09 Juni 2013
Keajaiban Ilmiah Al Qur'an Pembentukan Awan Hujan
Rincian pembentukan awan di dalam Al Qur'an
Allah telah berfirman di dalam Al Qur'an:
أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يُزْجِي سَحَابًا ثُمَّ يُؤَلِّفُ بَيْنَهُ ثُمَّ يَجْعَلُهُ رُكَامًا فَتَرَى الْوَدْقَ يَخْرُجُ مِنْ خِلَالِهِ
Tidaklah kamu melihat bahwa Allah mengarak awan, kemudian mengumpulkan antara (bagian-bagian)nya, kemudian menjadikannya bertindih-tindih, maka kelihatanlah olehmu hujan keluar dari celah-celahnya... [An Nuur(24): 43]
Para ahli cuaca mengetahui rincian pembentukan awan, strukturnya dan cara kerjanya setelah melalui berbagai macam penelitian, pengamatan menggunakan alat-alat canggih. Mereka baru bisa menceritakan proses tersebut dengan bantuan alat-alat moderen seperti pesawat, satelit, komputer, balon udara dan peralatan lainnya. Mereka harus mempelajari angin serta arah pergerakannya. Mereka harus mengukur kelembaban udara dan variasinya serta menentukan jenis dan keragaman tekanan udara.
Kelanjutan ayat di atas, setelah menyebutkan awan dan hujan, adalah membicarakan es dan petir:
... dan Allah (juga) menurunkan (butiran-butiran) es dari langit, (yaitu) dari (gumpalan-gumpalan awan seperti) gunung-gunung, maka ditimpakan-Nya (butiran-butiran) es itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan dipalingkan-Nya dari siapa yang dikehendaki-Nya. Kilauan kilat awan itu hampir-hampir menghilangkan penglihatan. [An Nuur(24): 43]
Para ahli cuaca telah menemukan bahwa awan cucumulonimbus yang menghasilkan hujan es ini dapat mencapai ketinggian hingga 7 sampai 9 kilometer. Dapat kita bayangkan bahwa awan ini memang ukurannya benar-benar seperti gunung sebagaimana yang disebutkan di dalam ayat Al Qur'an di atas: "... dan Allah (juga) menurunkan (butiran-butiran) es dari langit, (yaitu) dari (gumpalan-gumpalan awan seperti) gunung-gunung,...".
Para ilmuwan telah mempelajari berbagai jenis awan dan menyadari bahwa awan pembawa hujan terbentuk dengan sistem dan urutan tertentu. Bentuknya pun tertentu dan terkait dengan jenis angin dan tipe awan.
Salah satu awan pembawa hujan adalah awam CUMULONIMBUS. Ahli cuaca telah mempelajari pembentukan jenis awan ini dan bagaimana ia menghasilkan hujan, es, serta petir.
Mereka menemukan bahwa awan cumulonimbus melewati urutan berikut ini untuk menghasilkan hujan:
1. Awan didorong oleh angin: Awan cumulonimbus mulai terbentuk ketika angin mendorong beberapa awan kecil (awan cumulus) ke daerah tempat berkumpulnya awan-awan ini.
2. Penyatuan: Kemudian awan-awan kecil ini bergabung, menyatu dan membentuk awan yang lebih besar.
3. Penumpukan: Ketika awan-awan kecil ini bersatu, dorongan ke atas pada bagian dalam awan yang semakin besar ini meningkat. Dorongan ke atas pada bagian tengah awan lebih kuat dibandingkan dengan pada bagian pinggir. Alhasil tubuh awan ini tumbuh semakin besar secara vertikal, sehingga seolah-olah awan ini ditumpuk-tumpuk. Pertumbuhan ke atas ini menjadikan tubuh awan mencapai daerah yang lebih dingin pada lapisan atmosfer atas. Di sanalah tetesan-tetesan air dan butiran es terbentuk dan mulai tumbuh semakin besar. Ketika butiran air dan es ini telah lebih besar dan berat dibandingkan dengan dorongan ke atas yang menyangga mereka, jatuhlah air dan es ini sebagai gerimis, hujan ataupun hujan es.
Proses terjadinya Kilat
Ayat di atas juga menghubungkan awan, es dan terjadinya petir atau kilat. Apakah es merupakan faktor penentu pembentukan kilat?
Mari kita kaji sebuah buku berjudul: Meteorology Today. Di sana diterangkan bahwa sebuah awan akan menjadi bermuatan listrik ketika bongkahan es jatuh melalui daerah di dalam awan yang berisi kristal es dan tetes air super-dingin. Ketika tetes-tetes air ini bertumbukan dengan bongkahan es, mereka langsung membeku dan melepaskan panas. Panas ini menjadikan permukaan bongkahan es lebih hangat dari kristal-kristal es di sekelilingnya. Ketika bongkahan es bertumbukan dengan kristal es, sebuah peristiwa penting terjadi: elektron mengalir dari benda yang lebih dingin ke benda yang lebih hangat. Karenanya, kini bongkahan es menjadi bermuatan negatif. Hal serupa juga terjadi saat tetesan air super-dingin bertumbukan dengan bongkahan es dan melontarkan butiran-butiran halus es bermuatan positif. Partikel-partikel yang lebih ringan dan bermuatan positif ini kemudian terangkat ke bagian atas dari awan. Sementara itu, bongkahan es yang kini bermuatan negatif jatuh turun dan berkumpul di bagian bawah awan. Karena itulah kini terjadi perbedaan muatan listrik antara bagian atas dan bawah awan. Muatan negatif ini kemudian dilepaskan dalam bentuk kilat atau petir.
Demikianlah, Allah telah menerangkan sebuah fakta ilmiah yang baru terungkap oleh ilmu pengetahuan moderen. Sebuah keajaiban ilmiah yang tidak mungkin diketahui rinciannya oleh orang-orang di jaman diturunkannya Al Qur'an.
Allah telah berfirman di dalam Al Qur'an:
أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يُزْجِي سَحَابًا ثُمَّ يُؤَلِّفُ بَيْنَهُ ثُمَّ يَجْعَلُهُ رُكَامًا فَتَرَى الْوَدْقَ يَخْرُجُ مِنْ خِلَالِهِ
Tidaklah kamu melihat bahwa Allah mengarak awan, kemudian mengumpulkan antara (bagian-bagian)nya, kemudian menjadikannya bertindih-tindih, maka kelihatanlah olehmu hujan keluar dari celah-celahnya... [An Nuur(24): 43]
Para ahli cuaca mengetahui rincian pembentukan awan, strukturnya dan cara kerjanya setelah melalui berbagai macam penelitian, pengamatan menggunakan alat-alat canggih. Mereka baru bisa menceritakan proses tersebut dengan bantuan alat-alat moderen seperti pesawat, satelit, komputer, balon udara dan peralatan lainnya. Mereka harus mempelajari angin serta arah pergerakannya. Mereka harus mengukur kelembaban udara dan variasinya serta menentukan jenis dan keragaman tekanan udara.
Kelanjutan ayat di atas, setelah menyebutkan awan dan hujan, adalah membicarakan es dan petir:
... dan Allah (juga) menurunkan (butiran-butiran) es dari langit, (yaitu) dari (gumpalan-gumpalan awan seperti) gunung-gunung, maka ditimpakan-Nya (butiran-butiran) es itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan dipalingkan-Nya dari siapa yang dikehendaki-Nya. Kilauan kilat awan itu hampir-hampir menghilangkan penglihatan. [An Nuur(24): 43]
Para ahli cuaca telah menemukan bahwa awan cucumulonimbus yang menghasilkan hujan es ini dapat mencapai ketinggian hingga 7 sampai 9 kilometer. Dapat kita bayangkan bahwa awan ini memang ukurannya benar-benar seperti gunung sebagaimana yang disebutkan di dalam ayat Al Qur'an di atas: "... dan Allah (juga) menurunkan (butiran-butiran) es dari langit, (yaitu) dari (gumpalan-gumpalan awan seperti) gunung-gunung,...".
Para ilmuwan telah mempelajari berbagai jenis awan dan menyadari bahwa awan pembawa hujan terbentuk dengan sistem dan urutan tertentu. Bentuknya pun tertentu dan terkait dengan jenis angin dan tipe awan.
Salah satu awan pembawa hujan adalah awam CUMULONIMBUS. Ahli cuaca telah mempelajari pembentukan jenis awan ini dan bagaimana ia menghasilkan hujan, es, serta petir.
Mereka menemukan bahwa awan cumulonimbus melewati urutan berikut ini untuk menghasilkan hujan:
1. Awan didorong oleh angin: Awan cumulonimbus mulai terbentuk ketika angin mendorong beberapa awan kecil (awan cumulus) ke daerah tempat berkumpulnya awan-awan ini.
2. Penyatuan: Kemudian awan-awan kecil ini bergabung, menyatu dan membentuk awan yang lebih besar.
3. Penumpukan: Ketika awan-awan kecil ini bersatu, dorongan ke atas pada bagian dalam awan yang semakin besar ini meningkat. Dorongan ke atas pada bagian tengah awan lebih kuat dibandingkan dengan pada bagian pinggir. Alhasil tubuh awan ini tumbuh semakin besar secara vertikal, sehingga seolah-olah awan ini ditumpuk-tumpuk. Pertumbuhan ke atas ini menjadikan tubuh awan mencapai daerah yang lebih dingin pada lapisan atmosfer atas. Di sanalah tetesan-tetesan air dan butiran es terbentuk dan mulai tumbuh semakin besar. Ketika butiran air dan es ini telah lebih besar dan berat dibandingkan dengan dorongan ke atas yang menyangga mereka, jatuhlah air dan es ini sebagai gerimis, hujan ataupun hujan es.
Proses terjadinya Kilat
Ayat di atas juga menghubungkan awan, es dan terjadinya petir atau kilat. Apakah es merupakan faktor penentu pembentukan kilat?
Mari kita kaji sebuah buku berjudul: Meteorology Today. Di sana diterangkan bahwa sebuah awan akan menjadi bermuatan listrik ketika bongkahan es jatuh melalui daerah di dalam awan yang berisi kristal es dan tetes air super-dingin. Ketika tetes-tetes air ini bertumbukan dengan bongkahan es, mereka langsung membeku dan melepaskan panas. Panas ini menjadikan permukaan bongkahan es lebih hangat dari kristal-kristal es di sekelilingnya. Ketika bongkahan es bertumbukan dengan kristal es, sebuah peristiwa penting terjadi: elektron mengalir dari benda yang lebih dingin ke benda yang lebih hangat. Karenanya, kini bongkahan es menjadi bermuatan negatif. Hal serupa juga terjadi saat tetesan air super-dingin bertumbukan dengan bongkahan es dan melontarkan butiran-butiran halus es bermuatan positif. Partikel-partikel yang lebih ringan dan bermuatan positif ini kemudian terangkat ke bagian atas dari awan. Sementara itu, bongkahan es yang kini bermuatan negatif jatuh turun dan berkumpul di bagian bawah awan. Karena itulah kini terjadi perbedaan muatan listrik antara bagian atas dan bawah awan. Muatan negatif ini kemudian dilepaskan dalam bentuk kilat atau petir.
Demikianlah, Allah telah menerangkan sebuah fakta ilmiah yang baru terungkap oleh ilmu pengetahuan moderen. Sebuah keajaiban ilmiah yang tidak mungkin diketahui rinciannya oleh orang-orang di jaman diturunkannya Al Qur'an.
Rukun Islam
Rukun islam merupakan syarat seseorang masuk islam agar bisa menjadi seorang muslim . Jumlah rukun islam ada 5 yaitu
1. Syahadat merupakan gerbang menuju islam , karena bila orang islam tidak melakukan syahadat maka orang tersebut belum dinyatakan islam dan amal apapun tidak akan diterima oleh Allah swt.
2. Sholat yaitu ibadah sehari hari yang harus dilakukan oleh seorang muslim .Apa bila ibadah ini tidak dilakukan maka seorang muslim akan mendapat sebuah dosa yang besar.Sholat dilakukan sehari 5 kali ,yaitu pada Isya ,shubuh , dzuhur , ashar , dan magribh.
3 . Zakat merupakan amalan yang dilakukan dengan cara menyisihkan sebagian harta untuk membersihkan harta yang dimiliki seorang muslim .Ada dua jenis Zakat yaitu zakat Mal ( Harta ) dan Zakat Fitrah ( Zakat wajib yang dikeluarkan pada saat sebelum idul fitri bagi yang telah mencapai nisab / mampu. )
4. Puasa yaitu menahan diri dari hal yang bisa membatalkan puasa,seperti makan , minum , marah , mencuri , dll dari terbit fajar sampai terbenam matahari.
5. Haji yaitu mengunjungi Baitullah di Arab bagi orang yang mampu minimal satu kali seumur hidup .Waktu haji dilakukan pada bulan dzulhijah.
1. Syahadat merupakan gerbang menuju islam , karena bila orang islam tidak melakukan syahadat maka orang tersebut belum dinyatakan islam dan amal apapun tidak akan diterima oleh Allah swt.
2. Sholat yaitu ibadah sehari hari yang harus dilakukan oleh seorang muslim .Apa bila ibadah ini tidak dilakukan maka seorang muslim akan mendapat sebuah dosa yang besar.Sholat dilakukan sehari 5 kali ,yaitu pada Isya ,shubuh , dzuhur , ashar , dan magribh.
3 . Zakat merupakan amalan yang dilakukan dengan cara menyisihkan sebagian harta untuk membersihkan harta yang dimiliki seorang muslim .Ada dua jenis Zakat yaitu zakat Mal ( Harta ) dan Zakat Fitrah ( Zakat wajib yang dikeluarkan pada saat sebelum idul fitri bagi yang telah mencapai nisab / mampu. )
4. Puasa yaitu menahan diri dari hal yang bisa membatalkan puasa,seperti makan , minum , marah , mencuri , dll dari terbit fajar sampai terbenam matahari.
5. Haji yaitu mengunjungi Baitullah di Arab bagi orang yang mampu minimal satu kali seumur hidup .Waktu haji dilakukan pada bulan dzulhijah.
Pencurian Jenazah Nabi Muhammad SAW
Pencurian Jenazah Nabi Muhammad SAW - Sejarah mencatat, beberapa usaha pencurian terhadap jenazah Nabi Sholallohu ‘alaihi
wa sallam , semuanya mengalami kegagalan. Sungguh Allah Subhanaahu wa b
telah menjaga Nabi-Nya Sholallohu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan hidup
dan dalam keadaan sudah meninggal.
Ada lima usaha pencurian jenazah Nabi Sholallohu ‘alaihi wa sallam yang ditulis oleh penulis buku Sejarah Masjid Nabawi as-Syarif, Muhammad Ilyas ‘Abdul Ghani. Aku akan menyebutkannya secara ringkas:
1. Di masa al-Hakim Biamrillah al-‘Ubaidiy, salah seorang zindiq mengusulkan kepadanya untuk menghadirkan jasad Rasulullah Sholallohu ‘alaihi wa sallam ke Mesir untuk menarik perhatian manusia kepadanya sebagai pengganti Madinah, lalu memerangi penduduknya. Pada hari berikutnya, Allah Ta’ala mengirimkan angin ke Madinah, dan hampir bumi tergoncang karena kuatnya angin itu. Hal ini menjadi penghalang tujuan para pembangkang tersebut.
2. Pada masa khalifah al-Ubaidiy yang sama. Dia mengutus orang untuk tinggal di sebuah rumah dekat dengan al-Haram an-Nabawi. Kemudian ia menggali sebuah terowongan dari rumah tersebut menuju kubur Nabi Sholallohu ‘alaihi wa sallam. Kemudian penduduk Madinah mendengar ada suara menyeru, memanggil-manggil di tengah-tengah mereka bahwa ‘Nabi kalian akan digali (kuburnya)’. Maka manusiapun menyelidikinya, kemudian mendapati mereka yang sedang menggali, lalu membunuh mereka. Patut juga disebutkan bahwa al-Hakim bin Ubaidillah mengaku sebagai Tuhan pada tahun 408 H.
3. Dilakukan oleh para penggali kubur dari Raja-Raja Nasrani. Hal itu dilaksanakan dengan perantara dua orang Nasrani dari Maroko. Namun Allah Ta’ala melindungi jasad Nabi-Nya Sholallohu ‘alaihi wa sallam dengan cara Panglima Nuruddin Zankiy bermimpi bertemu Nabi Sholallohu ‘alaihi wa sallam dalam tidurnya, beliau menunjukkan dua orang berambut merah kekuning-kuningan, dan beliau bersabda: “Tolonglah aku, selamatkan aku dari dua orang laki-laki ini.’ Panglima Nuruddin Zanky pun terkejut bangun dari tidurnya. Kemudian dia kumpulkan para hakim, lalu mereka memberinya usul agar dia menuju Madinah. Diapun sampai di Madinah dengan membawa harta yang banyak untuk dibagikan kepada penduduk Madinah. Dia kumpulkan manusia, lalu memberi mereka hadiah setelah nama-nama mereka dicatat, dan dia tidak melihat dua orang laki-laki yang ditunjukkan Nabi dalam mimpinya. Di saat itu dia bertanya, ‘Adakah orang yang belum mengambil sesuatu dari harta shadaqah ini?’ Mereka menjawab, ‘Tidak.’ Dia bertanya lagi, ‘Berfikirlah, ingat-ingatlah.’ Merekapun menjawab, ‘Tidak tertinggal seorangpun kecuali dua orang Maroko, keduanya adalah orang shalih, kaya dan banyak shadaqah.’ Mendengar itu dada panglima pun menjadi lapang, kemudian memerintahkan untuk memanggil keduanya. Lalu dia melihatnya persis seperti dua orang laki-laki yang dilihatnya di dalam tidurnya.
Diapun bertanya kepada keduanya, ‘Dari mana kalian berdua?’
Keduanya menjawab, ‘Jama’ah haji dari Maroko.’
‘Berkatalah jujur kepadaku,’ sergah Panglima.
Lalu keduanya ditahan kerenanya.
Panglimapun bertanya tentang rumah keduanya. Di saat dia pergi dan sampai di rumah kedunya, dia tidak mendapati selain harta dan buku-buku di rak. Pada saat dia mengangkat tikar, dia menemukan lorong yang menghantarkan ke kamar Nabi Sholallohu ‘alaihi wa sallam yang mulia. Manusiapun terkejut. Setelah keduanya dipukuli, keduanya mengaku sebagai penggali kubur milik raja-raja Nasrani, dan sebelum keduanya sampai di kuburan terjadi goncangan di bumi. Panglima Nuruddin Zankiy pun membunuh keduanya di Kamar Nabi Sholallohu ‘alaihi wa sallam yang mulia. Kemudian beliau perintahkan untuk membangun tembok disekitar Kubur yang mulia yang terbuat dari tembok timah tebal agar tidak ada seorangpun yang berani berbuat lancang lagi dengan menggunakan cara tersebut.
4. Sejumlah orang-orang Nasrani mencuri dan merampok kafilah jam’ah haji. Kemudian mereka bertekad untuk menggali kubur Nabi Sholallohu ‘alaihi wa sallam . Mereka berbicara dan terang-terangan dengan niat mereka, kemudian mereka menyeberangi laut menuju Madinah. Kemudian Allah Ta’ala menolak serangan mereka dengan kapal yang telah disiapkan dari Mesir al-Iskandariyah yang mengikuti mereka, kemudian menangkap mereka semuanya, kemudian menawan dan membagi-bagi mereka di negeri kaum muslimin.
5. Usaha yang dilakukan dengan niat untuk menggali kubur Abu Bakar dan Umar radhiallahu ‘anhuma. Itu terjadi di pertengahan abad ke tujuh hijriyah. Sejumlah orang yang mencapai 40 orang laki-laki bertujuan untuk menggali kubur di malam hari, kemudian bumipun terbelah dan menelan mereka.
Ada lima usaha pencurian jenazah Nabi Sholallohu ‘alaihi wa sallam yang ditulis oleh penulis buku Sejarah Masjid Nabawi as-Syarif, Muhammad Ilyas ‘Abdul Ghani. Aku akan menyebutkannya secara ringkas:
1. Di masa al-Hakim Biamrillah al-‘Ubaidiy, salah seorang zindiq mengusulkan kepadanya untuk menghadirkan jasad Rasulullah Sholallohu ‘alaihi wa sallam ke Mesir untuk menarik perhatian manusia kepadanya sebagai pengganti Madinah, lalu memerangi penduduknya. Pada hari berikutnya, Allah Ta’ala mengirimkan angin ke Madinah, dan hampir bumi tergoncang karena kuatnya angin itu. Hal ini menjadi penghalang tujuan para pembangkang tersebut.
2. Pada masa khalifah al-Ubaidiy yang sama. Dia mengutus orang untuk tinggal di sebuah rumah dekat dengan al-Haram an-Nabawi. Kemudian ia menggali sebuah terowongan dari rumah tersebut menuju kubur Nabi Sholallohu ‘alaihi wa sallam. Kemudian penduduk Madinah mendengar ada suara menyeru, memanggil-manggil di tengah-tengah mereka bahwa ‘Nabi kalian akan digali (kuburnya)’. Maka manusiapun menyelidikinya, kemudian mendapati mereka yang sedang menggali, lalu membunuh mereka. Patut juga disebutkan bahwa al-Hakim bin Ubaidillah mengaku sebagai Tuhan pada tahun 408 H.
3. Dilakukan oleh para penggali kubur dari Raja-Raja Nasrani. Hal itu dilaksanakan dengan perantara dua orang Nasrani dari Maroko. Namun Allah Ta’ala melindungi jasad Nabi-Nya Sholallohu ‘alaihi wa sallam dengan cara Panglima Nuruddin Zankiy bermimpi bertemu Nabi Sholallohu ‘alaihi wa sallam dalam tidurnya, beliau menunjukkan dua orang berambut merah kekuning-kuningan, dan beliau bersabda: “Tolonglah aku, selamatkan aku dari dua orang laki-laki ini.’ Panglima Nuruddin Zanky pun terkejut bangun dari tidurnya. Kemudian dia kumpulkan para hakim, lalu mereka memberinya usul agar dia menuju Madinah. Diapun sampai di Madinah dengan membawa harta yang banyak untuk dibagikan kepada penduduk Madinah. Dia kumpulkan manusia, lalu memberi mereka hadiah setelah nama-nama mereka dicatat, dan dia tidak melihat dua orang laki-laki yang ditunjukkan Nabi dalam mimpinya. Di saat itu dia bertanya, ‘Adakah orang yang belum mengambil sesuatu dari harta shadaqah ini?’ Mereka menjawab, ‘Tidak.’ Dia bertanya lagi, ‘Berfikirlah, ingat-ingatlah.’ Merekapun menjawab, ‘Tidak tertinggal seorangpun kecuali dua orang Maroko, keduanya adalah orang shalih, kaya dan banyak shadaqah.’ Mendengar itu dada panglima pun menjadi lapang, kemudian memerintahkan untuk memanggil keduanya. Lalu dia melihatnya persis seperti dua orang laki-laki yang dilihatnya di dalam tidurnya.
Diapun bertanya kepada keduanya, ‘Dari mana kalian berdua?’
Keduanya menjawab, ‘Jama’ah haji dari Maroko.’
‘Berkatalah jujur kepadaku,’ sergah Panglima.
Lalu keduanya ditahan kerenanya.
Panglimapun bertanya tentang rumah keduanya. Di saat dia pergi dan sampai di rumah kedunya, dia tidak mendapati selain harta dan buku-buku di rak. Pada saat dia mengangkat tikar, dia menemukan lorong yang menghantarkan ke kamar Nabi Sholallohu ‘alaihi wa sallam yang mulia. Manusiapun terkejut. Setelah keduanya dipukuli, keduanya mengaku sebagai penggali kubur milik raja-raja Nasrani, dan sebelum keduanya sampai di kuburan terjadi goncangan di bumi. Panglima Nuruddin Zankiy pun membunuh keduanya di Kamar Nabi Sholallohu ‘alaihi wa sallam yang mulia. Kemudian beliau perintahkan untuk membangun tembok disekitar Kubur yang mulia yang terbuat dari tembok timah tebal agar tidak ada seorangpun yang berani berbuat lancang lagi dengan menggunakan cara tersebut.
4. Sejumlah orang-orang Nasrani mencuri dan merampok kafilah jam’ah haji. Kemudian mereka bertekad untuk menggali kubur Nabi Sholallohu ‘alaihi wa sallam . Mereka berbicara dan terang-terangan dengan niat mereka, kemudian mereka menyeberangi laut menuju Madinah. Kemudian Allah Ta’ala menolak serangan mereka dengan kapal yang telah disiapkan dari Mesir al-Iskandariyah yang mengikuti mereka, kemudian menangkap mereka semuanya, kemudian menawan dan membagi-bagi mereka di negeri kaum muslimin.
5. Usaha yang dilakukan dengan niat untuk menggali kubur Abu Bakar dan Umar radhiallahu ‘anhuma. Itu terjadi di pertengahan abad ke tujuh hijriyah. Sejumlah orang yang mencapai 40 orang laki-laki bertujuan untuk menggali kubur di malam hari, kemudian bumipun terbelah dan menelan mereka.
Garis Edar Tata Surya Didalam Alquran
Matahari, planet, satelit dan benda langit lainnya bergerak dalam garis edarnya masing-masing. Alquran surat Al Anbiya ayat 33 dan surat Yaasin ayat 38 menjelaskan mengenai fakta ilmiah itu dan terbukti kebenaranya.
Banyak ayat dalam Alquran yang menjelaskan tentang alam semesta dan tata surya. Beberapa di antaranya seperti:
“Dan Dialah yang telah menciptakan malam dan siang, matahari dan bulan. Masing-masing dari keduanya itu beredar di dalam garis edarnya.” (QS Al Anbiya:33)
“Dan matahari berjalan ditempat peredarannya. Demikianlah ketetapan Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui.” (QS Yaa Siin: 38)
“Dan telah Kami tetapkan bagi bulan manzilah-manzilah, sehingga (setelah dia sampai ke manzilah yang terakhir) kembalilah dia sebagai bentuk tandan yang tua.” (QS Yaa Siin: 39)
“Tidaklah mungkin bagi matahari mendapatkan bulan dan malampun tidak dapat mendahului siang. Dan masing-masing beredar pada garis edarnya.” (QS Yaa Siin: 40)
Pengamatan astronomi telah membuktikan kebenaran fakta ini. Menurut ahli astronomi, matahari bergerak sangat cepat dengan kecepatan mencapai 720 ribu km per jam ke arah bintang Vega dalam sebuah garis edar yang dinamakan Solar Apex.
Selain matahari, semua planet dan satelit dalam sistem gravitasi matahari juga berjalan menempuh jarak ini. Semua bintang yang ada di alam semesta juga berada dalam suatu gerakan serupa.
Banyak ayat dalam Alquran yang menjelaskan tentang alam semesta dan tata surya. Beberapa di antaranya seperti:
“Dan Dialah yang telah menciptakan malam dan siang, matahari dan bulan. Masing-masing dari keduanya itu beredar di dalam garis edarnya.” (QS Al Anbiya:33)
“Dan matahari berjalan ditempat peredarannya. Demikianlah ketetapan Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui.” (QS Yaa Siin: 38)
“Dan telah Kami tetapkan bagi bulan manzilah-manzilah, sehingga (setelah dia sampai ke manzilah yang terakhir) kembalilah dia sebagai bentuk tandan yang tua.” (QS Yaa Siin: 39)
“Tidaklah mungkin bagi matahari mendapatkan bulan dan malampun tidak dapat mendahului siang. Dan masing-masing beredar pada garis edarnya.” (QS Yaa Siin: 40)
Pengamatan astronomi telah membuktikan kebenaran fakta ini. Menurut ahli astronomi, matahari bergerak sangat cepat dengan kecepatan mencapai 720 ribu km per jam ke arah bintang Vega dalam sebuah garis edar yang dinamakan Solar Apex.
Selain matahari, semua planet dan satelit dalam sistem gravitasi matahari juga berjalan menempuh jarak ini. Semua bintang yang ada di alam semesta juga berada dalam suatu gerakan serupa.
Asal Mula Penyembahan Berhala
Yang pertama kali memprakarsai kesyirikan di jazirah Arab adalah orang dari keturunan Ismail. Mulanya, bila mereka
keluar dari Tanah Haram untuk mencari rezeki, mereka membawa batu dari
Tanah Haram untuk dibawa serta. Jika mereka singgah di sebuah tempat,
mereka meletakkan batu itu di sisi mereka. Kemudian mereka bertawaf
(mengelilingi) batu tersebut sebagaimana tawaf di Baitullah. Bersamaan
dengan itu, mereka juga berdoa kepada Allah. Apabila mereka kembali
melanjutkan perjalanan, batu itu tak lupa dibawa serta. Demikian
seterusnya.
Seiring kematian si pembuat bid’ah ini, serta sejalan dengan pergantian zaman, hiduplah generasi jahil yang jatuh hati kepada batu yang menjadi berhala tadi. Mereka mengira batu itu adalah tuhan yang mampu mendekatkan mereka kepada Allah Ta’ala Rabb Baitullah Al-Haram.
Itulah cikal-bakal penyembahan berhala oleh anak cucu Ismail dari keturunan Adnan.
Bagaimana dengan berhala berbentuk patung?
Penyembahan berhala berbentuk patung dan gambar dimulai oleh ‘Amr bin Luhay Al-Khuza’i, seseorang berdarah Syam yang hijrah ke negeri-negeri Hijaz.
Suatu ketika, dia bersafar dari Mekkah menuju Syam. Di Syam, dia melihat para penduduk setempat menyembah berhala. Dia pun bertanya, “Berhala apa yang kalian sembah ini?”
Para penduduk menjawab, “Kami menyembahnya supaya dia menurunkan hujan, ternyata dia benar-benar menurunkan hujan bagi kami. Kami memohon pertolongannya, ternyata dia benar-benar menolong kami.”
‘Amr bin Luhay berkata, “Bolehkah kalian berikan berhala itu untukku supaya aku membawanya pulang ke negeri Arab dan penduduk di sana bisa menyembahnya?”
Akhirnya penduduk Syam memberi berhala yang mereka namai “Hubal” itu. Demikianlah, Hubal pun dipajang oleh penduduk Mekkah di sekitar Ka’bah. Hubal tetap ditempatkan di sana hingga tibanya hari kemenangan Islam.
Kala kemenangan itu tiba, Hubal beserta 320 berhala lainnya dihancurkan dan dijauhkan dari Ka’bah. Dengan demikian, Baitullah Al-Haram menjadi suci bersih tanpa berhala. Demikian pula Mekkah dan Tanah Haram kembali menjadi suci dari berhala. Segala puji hanya bagi Allah Rabb semesta alam.
Lalu, bagaimana nasib ‘Amr bin Luhay selanjutnya?
Dia terusir dari Mekkah yang suci. Penduduk Mekkah mengharamkan ‘Amr bin Luhay menginjakkan kakinya lagi di sana. Dahulu dia menciptakan syariat baru kemudian penduduk Mekkah mengikutinya. Dia juga membuat bid’ah dan memperindah bid’ah itu. Itulah pertama kalinya ada yang mengganti agama Ibrahim dan Ismail ‘alaihimassalam di kawasan Hijaz.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersaksi tentang peristiwa ini,
رأيت عمرو بن لحي يجر قصبة في النار … إنه أول من غير دين إسماعيل فنصب الأوثان وبحر البحيرة وسيب السائبة ووصل الوصيلة وحمى الحامي …
“Aku melihat ‘Amr bin Luhay menarik usus di nereka –dialah yamg pertama kali mengubah agama Ismail kemudian dia memasang berhala– Dialah yang memulai membuat aturan tentang onta bahirah (1), saaibah (2), washiilah (3), dan Ham (4)” (Hadits shahih)
Marji’: Hadza Al-Habib Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam Ya Muhib, karya Syekh Abu Bakr Jabir Al-Jazairi, Darul Hadits, Kairo.
—
Bahirah adalah onta betina yang telah beranak lima kali dan anak yang kelima itu jantan, lalu unta betina itu dibelah telinganya, dilepaskan, tidak boleh ditunggangi lagi dan tidak boleh diambil susunya.
Saaibah adalah onta betina yang dibiarkan pergi ke mana saja lantaran sesuatu nadzar. Seperti, jika seorang Arab Jahiliyah akan melakukan sesuatu atau perjalanan yang berat, maka ia biasa bernadzar akan menjadikan ontanya saaibah bila maksud atau perjalanannya berhasil dan selamat.
Washiilah adalah seekor domba betina melahirkan anak kembar yang terdiri dari jantan dan betina, maka yang jantan ini disebut washiilah, tidak disembelih dan diserahkan kepada berhala.
Haam adalah unta jantan yang tidak boleh diganggu gugat lagi, karena telah dapat membuntingkan unta jantan sepuluh kali. Perlakuan terhadap Bahirah, Saaibah, Washiilah dan Haam ini adalah kepercayaan Arab Jahiliyah.
Seiring kematian si pembuat bid’ah ini, serta sejalan dengan pergantian zaman, hiduplah generasi jahil yang jatuh hati kepada batu yang menjadi berhala tadi. Mereka mengira batu itu adalah tuhan yang mampu mendekatkan mereka kepada Allah Ta’ala Rabb Baitullah Al-Haram.
Itulah cikal-bakal penyembahan berhala oleh anak cucu Ismail dari keturunan Adnan.
Bagaimana dengan berhala berbentuk patung?
Penyembahan berhala berbentuk patung dan gambar dimulai oleh ‘Amr bin Luhay Al-Khuza’i, seseorang berdarah Syam yang hijrah ke negeri-negeri Hijaz.
Suatu ketika, dia bersafar dari Mekkah menuju Syam. Di Syam, dia melihat para penduduk setempat menyembah berhala. Dia pun bertanya, “Berhala apa yang kalian sembah ini?”
Para penduduk menjawab, “Kami menyembahnya supaya dia menurunkan hujan, ternyata dia benar-benar menurunkan hujan bagi kami. Kami memohon pertolongannya, ternyata dia benar-benar menolong kami.”
‘Amr bin Luhay berkata, “Bolehkah kalian berikan berhala itu untukku supaya aku membawanya pulang ke negeri Arab dan penduduk di sana bisa menyembahnya?”
Akhirnya penduduk Syam memberi berhala yang mereka namai “Hubal” itu. Demikianlah, Hubal pun dipajang oleh penduduk Mekkah di sekitar Ka’bah. Hubal tetap ditempatkan di sana hingga tibanya hari kemenangan Islam.
Kala kemenangan itu tiba, Hubal beserta 320 berhala lainnya dihancurkan dan dijauhkan dari Ka’bah. Dengan demikian, Baitullah Al-Haram menjadi suci bersih tanpa berhala. Demikian pula Mekkah dan Tanah Haram kembali menjadi suci dari berhala. Segala puji hanya bagi Allah Rabb semesta alam.
Lalu, bagaimana nasib ‘Amr bin Luhay selanjutnya?
Dia terusir dari Mekkah yang suci. Penduduk Mekkah mengharamkan ‘Amr bin Luhay menginjakkan kakinya lagi di sana. Dahulu dia menciptakan syariat baru kemudian penduduk Mekkah mengikutinya. Dia juga membuat bid’ah dan memperindah bid’ah itu. Itulah pertama kalinya ada yang mengganti agama Ibrahim dan Ismail ‘alaihimassalam di kawasan Hijaz.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersaksi tentang peristiwa ini,
رأيت عمرو بن لحي يجر قصبة في النار … إنه أول من غير دين إسماعيل فنصب الأوثان وبحر البحيرة وسيب السائبة ووصل الوصيلة وحمى الحامي …
“Aku melihat ‘Amr bin Luhay menarik usus di nereka –dialah yamg pertama kali mengubah agama Ismail kemudian dia memasang berhala– Dialah yang memulai membuat aturan tentang onta bahirah (1), saaibah (2), washiilah (3), dan Ham (4)” (Hadits shahih)
Marji’: Hadza Al-Habib Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam Ya Muhib, karya Syekh Abu Bakr Jabir Al-Jazairi, Darul Hadits, Kairo.
—
Bahirah adalah onta betina yang telah beranak lima kali dan anak yang kelima itu jantan, lalu unta betina itu dibelah telinganya, dilepaskan, tidak boleh ditunggangi lagi dan tidak boleh diambil susunya.
Saaibah adalah onta betina yang dibiarkan pergi ke mana saja lantaran sesuatu nadzar. Seperti, jika seorang Arab Jahiliyah akan melakukan sesuatu atau perjalanan yang berat, maka ia biasa bernadzar akan menjadikan ontanya saaibah bila maksud atau perjalanannya berhasil dan selamat.
Washiilah adalah seekor domba betina melahirkan anak kembar yang terdiri dari jantan dan betina, maka yang jantan ini disebut washiilah, tidak disembelih dan diserahkan kepada berhala.
Haam adalah unta jantan yang tidak boleh diganggu gugat lagi, karena telah dapat membuntingkan unta jantan sepuluh kali. Perlakuan terhadap Bahirah, Saaibah, Washiilah dan Haam ini adalah kepercayaan Arab Jahiliyah.
Rencana Pembongkaran Makam Nabi Muhammad Dikhawatirkan Guncang Dunia Islam
jika kabar mengenai rencana pembongkaran makam
Nabi Muhammad oleh Kerajaan Arab Saudi benar, hal ini akan menimbulkan
gejolak di dunia Islam. Demikian diungkapkan Rois Syuriah PBNU, KH Masdar F Mas’udi, kepada Kabar24, Selasa (30/10/2012).
Menurut Mas’udi, kalau benar, rencana tersebut hanya menunjukkan adanya paranoid keimanan. “Alasan bahwa ada ketakutan umat Islam menjadi musyrik karena menyembah makam Nabi, itu sama sekali tidak berdasar. Umat juga tahu bahwa itu tidak boleh,” ujarnya.
Mas’udi menegaskan, sebagai sebuah petilasan makam Nabi bersama makam dua sahabat Nabi adalah sebuah situs sejarah.
“Penghancuran petilasan itu menunjukkan sebuah tindak yang tidak berbudaya,” tegasnya sembari menyebutkan, upaya untuk membongkar makam Nabi Muhammad mulai muncul sejak kaum Wahabi berkuasa di Arab Saudi.
“Itu terjadi sejak 1920-an,” imbuhnya...
Lebih jauh disebutkannya, dalam Musyawarah nasional dan konferensi besar alim ulama di Pesantren Kempek Kabupaten Cirebon, soal itu juga sempat dibahas. Para ulama berpandangan sama, pembongkaran makam Nabi Muhammad tidak boleh dilaksanakan.
Menyoal tindakan yang akan dilakukan umat Islam, Mas’udi menyebutkan bahwa hal itu pasti akan dilakukan. Namun, tentu tidak bisa diputuskan oleh satu orang melainkan harus melalui pembicaraan dengan banyak pihak.
Rencana pemerintah Arab Saudi untuk menghancurkan makam Nabi Muhammad dan 3 mesjid tertua di dunia bulan depan, memang mengejutkan.
Menurut Irfan al-Alawi dari Yayasan Riset Warisan Islam, sejauh ini belum ada tindakan umat Islam untuk menghalangi aksi pemerintah Saudi yang ingin menghancurkan situs bersejarah ini demi membangun masjid terbesar di dunia dengan kapasitas 1,6 juta orang.
“Ada banyak cara mereka bisa memperluas dengan tetap mempertahankan situs Islam kuno tapi mereka justru ingin merobohkannya,” kata Alawi.
“Alasan mereka adalah mereka mereka ingin memperlebar dan menciptakan 20 ruangan di mesjid yang bisa menampung 1,6 juta orang. Itu tidak masuk akal. Satu-satunya hal yang mereka inginkan adalah memindahkan fokus dari tempat Nabi dikuburkan,” lanjut Alawi.
Menurut Mas’udi, kalau benar, rencana tersebut hanya menunjukkan adanya paranoid keimanan. “Alasan bahwa ada ketakutan umat Islam menjadi musyrik karena menyembah makam Nabi, itu sama sekali tidak berdasar. Umat juga tahu bahwa itu tidak boleh,” ujarnya.
Mas’udi menegaskan, sebagai sebuah petilasan makam Nabi bersama makam dua sahabat Nabi adalah sebuah situs sejarah.
“Penghancuran petilasan itu menunjukkan sebuah tindak yang tidak berbudaya,” tegasnya sembari menyebutkan, upaya untuk membongkar makam Nabi Muhammad mulai muncul sejak kaum Wahabi berkuasa di Arab Saudi.
“Itu terjadi sejak 1920-an,” imbuhnya...
Lebih jauh disebutkannya, dalam Musyawarah nasional dan konferensi besar alim ulama di Pesantren Kempek Kabupaten Cirebon, soal itu juga sempat dibahas. Para ulama berpandangan sama, pembongkaran makam Nabi Muhammad tidak boleh dilaksanakan.
Menyoal tindakan yang akan dilakukan umat Islam, Mas’udi menyebutkan bahwa hal itu pasti akan dilakukan. Namun, tentu tidak bisa diputuskan oleh satu orang melainkan harus melalui pembicaraan dengan banyak pihak.
Rencana pemerintah Arab Saudi untuk menghancurkan makam Nabi Muhammad dan 3 mesjid tertua di dunia bulan depan, memang mengejutkan.
Menurut Irfan al-Alawi dari Yayasan Riset Warisan Islam, sejauh ini belum ada tindakan umat Islam untuk menghalangi aksi pemerintah Saudi yang ingin menghancurkan situs bersejarah ini demi membangun masjid terbesar di dunia dengan kapasitas 1,6 juta orang.
“Ada banyak cara mereka bisa memperluas dengan tetap mempertahankan situs Islam kuno tapi mereka justru ingin merobohkannya,” kata Alawi.
“Alasan mereka adalah mereka mereka ingin memperlebar dan menciptakan 20 ruangan di mesjid yang bisa menampung 1,6 juta orang. Itu tidak masuk akal. Satu-satunya hal yang mereka inginkan adalah memindahkan fokus dari tempat Nabi dikuburkan,” lanjut Alawi.
Sejarah Al-Quran
Q.S. Al-Hijr ayat 9
innaa nahnu nazzalnaa aldzdzikra wa-innaa lahu lahaafizhuuna
Artinya :
Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya (793).
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Hijr 9
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ (9
Ayat ini merupakan peringatan yang keras bagi orang-orang yang mengabaikan Alquran, mereka tidak percaya bahwa Alquran itu diturunkan Allah kepada Rasul Nya Muhammad, seakan-akan Tuhan menegaskan kepada mereka: “Kamu ini hai orang-orang kafir sebenarnya adalah orang-orang yang sesat yang memperolok-olokan Nabi dan Rasul yang telah Kami utus menyampaikan agama Islam kepadamu. Sesungguhnya sikap kamu yang demikian itu tidak akan mempengaruhi sedikitpun terhadap kemurnian dan kesucian Alquran, karena Kamilah yang menurunkannya. Kamu menuduh Muhammad seorang yang gila tetapi Kami menegaskan bahwa Kami sendirilah yang melihat Alquran itu dari segala macam usaha untuk mengotorinya dan usaha untuk menambah, mengurangi dan merubah ayat-ayatnya. Kami akan memeliharanya dari segala macam bentuk campur tangan manusia terhadapnya. Akan datang saatnya nanti manusia akan menghapal dan membacanya, mempelajari dan menggali isinya, agar mereka memperoleh dari Alquran itu petunjuk dan hikmah, tuntunan akhlak dan budi pekerti yang baik, ilmu pengetahuan dan pedoman berpikir bagi para ahli dan cerdik pandai, serta petunjuk ke jalan hidup di dunia dan di akhirat nanti”.
Jaminan Allah SWT terhadap pemeliharaan Alquran itu ditegaskan lagi dalam firman Nya:
يُرِيدُونَ لِيُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَاللَّهُ مُتِمُّ نُورِهِ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ (8
Artinya:
“Mereka ingin hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tetap menyempurnakan cahaya Nya meskipun orang-orang kafir benci”. (Q.S As Shaf ayat 8)
Mengenai jaminan Allah terhadap kesucian dan kemurnian Alquran itu serta penegasan bahwa Allah sendirilah yang memeliharanya akan terbukti jika diperhatikan dan dipelajari sejarah turunnya Alquran, cara-cara yang dilakukan Nabi saw menyiarkan memelihara dan membetulkan bacaan para sahabat, melarang menulis selain ayat-ayat Alquran ini dilanjutkan dan sebagainya. Kemudian usaha pemeliharaan Alquran ini dilanjutkan oleh para sahabat, tabiin dan oleh setiap generasi kaum Muslimin yang datang sesudahnya, sampai kepada masa kini.
Untuk mengetahui dan membuktikan bahwa Alquran yang sampai kepada kita sekarang adalah murni dan terpelihara, akan diterangkan sejarah Alquran di masa Rasulullah, zaman sahabat dan usaha kaum Muslimin memeliharanya pada saat ini serta sejarah penulisan dan bacaannya:
Pertama:
Alquran diturunkan secara berangsur-angsur kepada Nabi Muhammad saw dalam masa 22 tahun 2 bulan 22 hari. Setiap ayat-ayat yang diturunkan Nabi menyuruh menghafal dan menulisnya di batu, kulit binatang, pelepah tamar dan apa saja yang dapat dipakai untuk ditulis. Nabi menerangkan bagaimana ayat-ayat itu disusun dalam surah, mana yang dahulu dan mana yang kemudian. Nabi mengadakan peraturan, yaitu Alquran sajalah yang boleh ditulis, selain dari Alquran itu, seperti hadis atau pelajaran yang mereka terima dari mulut Nabi dilarang menulisnya. Larangan ini ialah dengan maksud supaya Alquran Karim itu terpelihara, jangan bercampur aduk dengan yang lain yang juga di dengar dari Nabi saw. Di samping menulis Nabi menganjurkan supaya Alquran itu dibaca dan dihafal dan diwajibkan membacanya dalam salat.
Dengan jalan demikian banyaklah orang yang hafal Alquran. Surah yang satu macam dihafal oleh ribuan manusia dan yang hafal seluruh Alquran pun banyak. Dalam pada itu tidak satu ayatpun yang tidak dituliskan. Untuk mendorong usaha menulis Alquran, maka Nabi sangat menghargai kepandaian menulis dan membaca. Pada perang Badar orang-orang musyrikin yang ditawan oleh Nabi, yang tidak mampu menebus dirinya dengan uang, tetapi pandai tulis baca, masing-masing diharuskan mengajar sepuluh orang muslim menulis dan membaca sebagai ganti tebusan.
Karena itu bertambahlah keyakinan untuk belajar menulis dan membaca dan bertambah banyaklah yang pandai menulis dan membaca, dan banyaklah pula orang-orang yang menulis ayat-ayat yang telah diturunkan. Nabi sendiri mempunyai beberapa orang penulis yang bertugas menuliskan Alquran untuk beliau. Penulis-penulis beliau yang terkenal ialah Ali bin Abu Talib, Usman bin Affan, Ubay bin Kaab, Zaid bin Sabit dan Muawiah. Yang terbanyak menuliskan ialah Zaid bin Sabit dan Muawiah.
Dengan demikian terdapatlah di masa Nabi tiga unsur yang tolong menolong memelihara Alquran yang telah diturunkan itu, yaitu:
1. Hafalan dari mereka yang hafal Alquran
2. Naskah-naskah yang ditulis untuk Nabi.
3. Naskah-naskah yang ditulis oleh mereka yang pandai menulis dan membaca untuk mereka masing-masing.
Dalam pada itu oleh Jibril diadakan ulangan (repitisi) sekali setahun. Waktu ulangan itu Nabi disuruh mengulang, memperdengarkan Alquran yang telah diturunkan. Di tahun beliau wafat ulangan itu diadakan oleh Jibril dua kali.
Nabi sendiri sering pula mengadakan ulangan itu terhadap sahabat-sahabatnya, maka sahabat-sahabatnya itu disuruhnya membacakan Alquran di hadapannya, untuk membetulkan hafalan dan bacaan mereka.
Nabi baru wafat di waktu Alquran itu telah cukup diturunkan dan telah dihafal oleh ribuan manusia dan telah ditulis dengan lengkap ayat-ayatnya. Ayat-ayatnya dalam suatu surah telah disusun menurut tertib urut yang ditunjukkan sendiri oleh Nabi.
Para sahabat telah mendengar Alquran itu dari mulut Nabi berkali-kali dalam salat, dalam pidato-pidato beliau dalam pelajaran-pelajaran dan lain-lain sebagaimana Nabi sendiripun telah mendengar pula dari mereka. Pendeknya Alquranul Karim telah dijaga dan dipelihara dengan baik dan Nabi telah menjalani suatu cara yang amat praktis untuk memelihara dan menyiarkan Alquran itu sesuai dengan keadaan bangsa Arab di waktu itu.
Suatu hal yang menarik perhatian ialah Nabi baru wafat sebagai disebutkan di atas, di kala Alquran itu telah cukup diturunkan. Hal ini bukanlah suatu kebetulan saja, melainkan telah diatur oleh Yang Maha Kuasa. Sesudah Rasulullah saw wafat, para sahabat sepakat memilih Abu Bakar sebagai khalifah.
Pada permulaan masa pemerintahannya banyak di antara orang-orang Islam yang belum kuat imannya menjadi murtad dan ada pula di antara mereka mendakwakan menjadi Nabi. Karena itu Abu Bakar memerangi mereka dalam peperangan ini telah gugur 70 orang penghafal Alquran dan sebelum itu telah gugur pula beberapa orang. Atas anjuran Umar bin Khattab dan anjuran itu diterima pula oleh Aba Bakar, maka ditugaskan Zaid bin Sabit menulis kembali Alquran yang naskahnya ditulis pada masa Nabi dan dibetulkan dengan ayat-ayat Alquran yang berada dalam hafalan para sahabat yang masih hidup. Setelah selesai menulisnya dalam lembaran-lembaran, diikat pula dengan benang, tersusun menurut urutan yang telah ditetapkan Rasulullah, kemudian diserahkan kepada Aba Bakar. Setelah Aba Bakar meninggal mushaf ini diserahkan kepada penggantinya Umar bin Khattab. Setelah Umar meninggal mushaf ini disimpan di rumah Hafsah, putri Umar dan istri Rasulullah, sampai kepada masa pembukuan Alquran di masa khalifah Usman bin Affan.
Di masa Khalifah Usman bin Affan daerah pemerintahan Islam telah sampai ke Armenia dan Azarbaijan di sebelah timur dan Tripoli di sebelah barat. Dengan demikian kelihatanlah kaum Muslimin di waktu itu telah terpencar-pencar di Mesir, Syria, Irak, Persia dan Afrika. Ke mana mereka pergi dan di mana mereka tinggal Alquranul Karim itu tetap jadi imam mereka, di antara mereka banyak yang hafal Alquran itu. Pada mereka ada naskah-naskah Alquran, tetapi naskah-naskah yang mereka punyai itu tidak sama susunan surah-surahnya.
Begitu juga terjadi di antara mereka pertikaian tentang bacaan Alquran itu. Asal mulanya perbedaan bacaan ini ialah karena Rasulullah sendiripun memberi kelonggaran kepada kabilah-kabilah Arab yang berada di masanya, untuk membacakan dan melafalkan Alquran itu menurut dialek mereka masing-masing. Kelonggaran ini diberikan Nabi supaya mereka mudah menghafal Alquran.
Tetapi kemudian kelihatan tanda-tanda bahwa pertikaian tentang bacaan Alquran ini kalau dibiarkan saja akan mendatangkan perselisihan dan perpecahan yang tidak diinginkan di kalangan kaum Muslimin.
Orang yang mula-mula menghadapkan perhatiannya kepada hal ini seorang sahabat yang bernama Huzaifah bin Yaman. Beliau ikut dalam peperangan menaklukkan Armenia dan Azerbaijan, selama dalam perjalanan ia pernah mendengar kaum Muslimin bertikai tentang bacaan beberapa ayat Alquran dan pernah mendengar perkataan seorang muslim kepada temannya: “bacaan saya lebih baik dari bacaanmu”.
Hal ini disampaikan oleh Huzaifah kepada khalifah Usman bin Affan. Oleh Usman dimintalah kepada Hafsah mushaf yang disimpannya dahulu; dan dibentuklah panitia terdiri dari Zaid bin Sabit sebagai ketua, Abdullah bin Zubair, Said bin As dan Abdurrahman bin Haris bin Hisyam. Tugas panitia ini ialah membukukan Alquran, yakni menyalin dari lembaran-lembaran tersebut menjadi buku. Dalam melaksanakan tugas ini Usman menasihatkan supaya:
a. Mengambil pedoman kepada bacaan mereka yang hafal Alquran.
b. Kalau ada pertikaian mereka tentang bacaan, maka harus ditulis menurut dialek suku Quraisy sebab Alquran itu diturunkan menurut dialek mereka.
Maka dikerjakanlah oleh panitia sebagaimana yang ditugaskan kepada mereka, dan setelah tugas itu selesai, maka lembaran-lembaran Alquran yang dipinjam dari Hafsah itu dibakar.
Alquran yang telah dibukukan ini dinamakan “Al Mushaf’ dan oleh panitia ditulis lima buah “Al Mushaf’. Empat buah di antaranya dikirim ke Mekah, Syria, Basrah dan Kufah, agar di tempat-tempat itu disalin pula mushaf yang dapat dibaca oleh kaum Muslimin. Sebuah ditinggalkan di Madinah untuk Usman sendiri dan itulah yang dinamai “mushaf Al Imam”.
Demikianlah Alquran itu dibukukan pada masa sahabat. Semua mushaf yang diterbitkan kemudian harus disesuaikan dengan mushaf Al Imam. Kemudian usaha menjaga kemurnian Alquran itu tetap dilakukan oleh kaum Muslimin di seluruh dunia, sampai kepada generasi yang sekarang ini.
Usaha-usaha menjaga kemurnian Alquran itu di Indonesia dilakukan dalam bermacam-macam usaha, di antaranya jalan:
1. Mengadakan “Lajnah Pentashih Mushaf Alquran” yang bertugas antara lain meneliti semua mushaf sebelum mushaf itu diedarkan ke tengah masyarakat. Panitia ini langsung dibiayai oleh pemerintah Republik Indonesia dan berada di bawah Menteri Agama.
2. Pemerintah telah mempunyai Naskah Alquran dan merupakan standard dalam penerbitan Alquran di Indonesia yang telah disesuaikan dengan Mushaf Al Imam.
3. Mengadakan Musabaqah Tilawatil Quran setiap tahun yang langsung yang diurus oleh negara.
4. Usaha-usaha yang lain yang dilakukan oleh segenap kaum Muslimin, seperti mengadakan sekolah hafal Alquran, taman pendidikan Alquran perguruan tinggi Alquran dan sebagainya.
Kedua:
Setelah Usman bin Affan wafat mushaf Al Imam tetap dianggap sebagai pegangan satu-satunya oleh umat Islam dalam pembacaan Alquran. Meskipun demikian terdapat juga beberapa perbedaan dalam pembacaan tersebut. Sebab-sebab timbulnya perbedaan itu dapat disimpulkan dalam dua hal:
Pertama: Penulisan Alquran itu sendiri.
Kedua: Perbedaan dialek orang-orang Arab.
Penulisan Alquran itu dapat menimbulkan perbedaan, oleh karena Mushaf Al Imam ditulis oleh sahabat-sababat yang tulisannya belum dapat dikatakan tulisan yang baik, sebagaimana yang diterangkan dalam buku “Mukadimah Ibnu Khaldun”. Dalam buku tersebut Ibnu Khaldun berkata: “perhatikanlah akibat-akibat yang terjadi akibat tulisan mushaf yang ditulis sendiri oleh sahabat-sahabat dengan tangannya. Tulisan itu tidak begitu baik, sehingga kadang-kadang terjadilah beberapa kesalahan dalam tulisan, jika ditinjau dari segi tulisan yang baik dan bagus. Di samping itu penulisan Mushaf Al Imam adalah tanpa titik dan baris.
Adapun perbedaan dialek orang-orang Arab telah menimbulkan macam-macam kiraat (bacaan), sehingga pada tahun 200 Hijrah muncullah ahli-ahli qiraah yang tidak terhitung banyaknya.
Di antara dialek-dialek bahasa Arab yang masyhur ialah lahjah Quraisy, Huzail, Tamim, Asad, Rabi’ah, Hawazin dan Saad. Dan waktu itu muncullah qari-qari yang masyhur, dan yang termasyhur ialah tujuh orang Qari’, yaitu: Abdullah bin amir, Abu’ Ma’ad Abdullah bin Kasir, Abu Bakar Asim bin Abi Abi An Nujud, Abu Amr bin A’la, Nafi’ bin Na’im, Abul Hasan Ali bin Hamzah Al Kisa’i Abu Jarah bin Ubiba/Hamzah.
Qiraah-qiraah itu dipopulerkan orang dengan nama “Qiraah Saba`ah (bacaan yang tujuh).
Sebagaimana diterangkan di atas, Alquran mula-mula ditulis tanpa titik dan baris, namun demikian hal ini tidak mempengaruhi pembacaan Alquran, karena para sahabat dan para tabiin adalah orang-orang yang fasih dalam bahasa Arab. Oleh sebab itu mereka dapat membacanya dengan baik dan tepat. Tetapi setelah agama Islam tersiar dan banyak bangsa yang bukan Arab memeluk agama Islam, sulitlah bagi mereka membaca Alquran tanpa titik dan baris itu. Sangat dikhawatirkan bahwa hal ini akan menimbulkan kesalahan-kesalahan dalam bacaan Alquran.
Maka Abul Aswad Addu’ali mengambil inisiatif untuk memberi tanda-tanda dalam Alquran dengan tinta yang berlainan warnanya, tanda titik itu ialah titik di atas untuk fatah, titik di bawah untuk kasrah, titik sebelah kiri atas untuk damah dan dua titik untuk tanwin. Hal ini terjadi pada masa Muawiah bin Abu Sofyan.
Kemudian di masa khalifah Abdul Malik bin Marwan, Nasir bin Asim, dan Yahya bin Amar menambahkan tanda-tanda untuk huruf-huruf yang bertitik dengan tinta yang sama dengan tulisan Alquran. Itu adalah untuk membedakan antara maksud dari titik Abul Aswad Adduali dengan titik yang baru ini. Titik Abul Aswad adalah untuk tanda baca dan titik Nasir bin Asim adalah untuk huruf. Cara penulisan semacam ini tetap berlaku pada masa Bani Umayah, dan pada permulaan kerajaan Abbasiyah, bahkan tetap pula dipakai di Spanyol sampai pertengahan abad ke empat hijrah. Kemudian ternyata bahwa cara pemberian tanda seperti ini menimbulkan kesulitan bagi para pembaca Alquran karena terlalu banyak titik, sedang titik itu lama kelamaan hampir menjadi serupa warnanya.
Maka Al Khalil mengambil inisiatif untuk membuat tanda-tanda yang baru.
yaitu wau kecil ( و ) di atas untuk damah huruf alif kecil ( ا ) untuk tanda fatah, huruf ya kecil ( ي ) untuk tanda kasrah, kepala huruf syin ( ّ ) untuk tanda syaddah, kepala ha ( ْ ) untuk sukun dan kepala ‘ain ( ْ ) untuk hamzah.
Kemudian tanda-tanda ini dipermudah dipotong dan ditambah sehingga menjadi bentuk yang ada sekarang.
Demikianlah usaha Nabi Muhammad saw dan kaum Muslimin memelihara dan menjaga Alquran dari segala macam campur tangan manusia, sehingga Alquran yang ada pada tangan kaum Muslimin pada masa kini, persis sama dengan Alquran yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Dan hal ini dijamin Allah akan tetap terpelihara untuk selamanya.
innaa nahnu nazzalnaa aldzdzikra wa-innaa lahu lahaafizhuuna
Artinya :
Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya (793).
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Hijr 9
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ (9
Ayat ini merupakan peringatan yang keras bagi orang-orang yang mengabaikan Alquran, mereka tidak percaya bahwa Alquran itu diturunkan Allah kepada Rasul Nya Muhammad, seakan-akan Tuhan menegaskan kepada mereka: “Kamu ini hai orang-orang kafir sebenarnya adalah orang-orang yang sesat yang memperolok-olokan Nabi dan Rasul yang telah Kami utus menyampaikan agama Islam kepadamu. Sesungguhnya sikap kamu yang demikian itu tidak akan mempengaruhi sedikitpun terhadap kemurnian dan kesucian Alquran, karena Kamilah yang menurunkannya. Kamu menuduh Muhammad seorang yang gila tetapi Kami menegaskan bahwa Kami sendirilah yang melihat Alquran itu dari segala macam usaha untuk mengotorinya dan usaha untuk menambah, mengurangi dan merubah ayat-ayatnya. Kami akan memeliharanya dari segala macam bentuk campur tangan manusia terhadapnya. Akan datang saatnya nanti manusia akan menghapal dan membacanya, mempelajari dan menggali isinya, agar mereka memperoleh dari Alquran itu petunjuk dan hikmah, tuntunan akhlak dan budi pekerti yang baik, ilmu pengetahuan dan pedoman berpikir bagi para ahli dan cerdik pandai, serta petunjuk ke jalan hidup di dunia dan di akhirat nanti”.
Jaminan Allah SWT terhadap pemeliharaan Alquran itu ditegaskan lagi dalam firman Nya:
يُرِيدُونَ لِيُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَاللَّهُ مُتِمُّ نُورِهِ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ (8
Artinya:
“Mereka ingin hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tetap menyempurnakan cahaya Nya meskipun orang-orang kafir benci”. (Q.S As Shaf ayat 8)
Mengenai jaminan Allah terhadap kesucian dan kemurnian Alquran itu serta penegasan bahwa Allah sendirilah yang memeliharanya akan terbukti jika diperhatikan dan dipelajari sejarah turunnya Alquran, cara-cara yang dilakukan Nabi saw menyiarkan memelihara dan membetulkan bacaan para sahabat, melarang menulis selain ayat-ayat Alquran ini dilanjutkan dan sebagainya. Kemudian usaha pemeliharaan Alquran ini dilanjutkan oleh para sahabat, tabiin dan oleh setiap generasi kaum Muslimin yang datang sesudahnya, sampai kepada masa kini.
Untuk mengetahui dan membuktikan bahwa Alquran yang sampai kepada kita sekarang adalah murni dan terpelihara, akan diterangkan sejarah Alquran di masa Rasulullah, zaman sahabat dan usaha kaum Muslimin memeliharanya pada saat ini serta sejarah penulisan dan bacaannya:
Pertama:
Alquran diturunkan secara berangsur-angsur kepada Nabi Muhammad saw dalam masa 22 tahun 2 bulan 22 hari. Setiap ayat-ayat yang diturunkan Nabi menyuruh menghafal dan menulisnya di batu, kulit binatang, pelepah tamar dan apa saja yang dapat dipakai untuk ditulis. Nabi menerangkan bagaimana ayat-ayat itu disusun dalam surah, mana yang dahulu dan mana yang kemudian. Nabi mengadakan peraturan, yaitu Alquran sajalah yang boleh ditulis, selain dari Alquran itu, seperti hadis atau pelajaran yang mereka terima dari mulut Nabi dilarang menulisnya. Larangan ini ialah dengan maksud supaya Alquran Karim itu terpelihara, jangan bercampur aduk dengan yang lain yang juga di dengar dari Nabi saw. Di samping menulis Nabi menganjurkan supaya Alquran itu dibaca dan dihafal dan diwajibkan membacanya dalam salat.
Dengan jalan demikian banyaklah orang yang hafal Alquran. Surah yang satu macam dihafal oleh ribuan manusia dan yang hafal seluruh Alquran pun banyak. Dalam pada itu tidak satu ayatpun yang tidak dituliskan. Untuk mendorong usaha menulis Alquran, maka Nabi sangat menghargai kepandaian menulis dan membaca. Pada perang Badar orang-orang musyrikin yang ditawan oleh Nabi, yang tidak mampu menebus dirinya dengan uang, tetapi pandai tulis baca, masing-masing diharuskan mengajar sepuluh orang muslim menulis dan membaca sebagai ganti tebusan.
Karena itu bertambahlah keyakinan untuk belajar menulis dan membaca dan bertambah banyaklah yang pandai menulis dan membaca, dan banyaklah pula orang-orang yang menulis ayat-ayat yang telah diturunkan. Nabi sendiri mempunyai beberapa orang penulis yang bertugas menuliskan Alquran untuk beliau. Penulis-penulis beliau yang terkenal ialah Ali bin Abu Talib, Usman bin Affan, Ubay bin Kaab, Zaid bin Sabit dan Muawiah. Yang terbanyak menuliskan ialah Zaid bin Sabit dan Muawiah.
Dengan demikian terdapatlah di masa Nabi tiga unsur yang tolong menolong memelihara Alquran yang telah diturunkan itu, yaitu:
1. Hafalan dari mereka yang hafal Alquran
2. Naskah-naskah yang ditulis untuk Nabi.
3. Naskah-naskah yang ditulis oleh mereka yang pandai menulis dan membaca untuk mereka masing-masing.
Dalam pada itu oleh Jibril diadakan ulangan (repitisi) sekali setahun. Waktu ulangan itu Nabi disuruh mengulang, memperdengarkan Alquran yang telah diturunkan. Di tahun beliau wafat ulangan itu diadakan oleh Jibril dua kali.
Nabi sendiri sering pula mengadakan ulangan itu terhadap sahabat-sahabatnya, maka sahabat-sahabatnya itu disuruhnya membacakan Alquran di hadapannya, untuk membetulkan hafalan dan bacaan mereka.
Nabi baru wafat di waktu Alquran itu telah cukup diturunkan dan telah dihafal oleh ribuan manusia dan telah ditulis dengan lengkap ayat-ayatnya. Ayat-ayatnya dalam suatu surah telah disusun menurut tertib urut yang ditunjukkan sendiri oleh Nabi.
Para sahabat telah mendengar Alquran itu dari mulut Nabi berkali-kali dalam salat, dalam pidato-pidato beliau dalam pelajaran-pelajaran dan lain-lain sebagaimana Nabi sendiripun telah mendengar pula dari mereka. Pendeknya Alquranul Karim telah dijaga dan dipelihara dengan baik dan Nabi telah menjalani suatu cara yang amat praktis untuk memelihara dan menyiarkan Alquran itu sesuai dengan keadaan bangsa Arab di waktu itu.
Suatu hal yang menarik perhatian ialah Nabi baru wafat sebagai disebutkan di atas, di kala Alquran itu telah cukup diturunkan. Hal ini bukanlah suatu kebetulan saja, melainkan telah diatur oleh Yang Maha Kuasa. Sesudah Rasulullah saw wafat, para sahabat sepakat memilih Abu Bakar sebagai khalifah.
Pada permulaan masa pemerintahannya banyak di antara orang-orang Islam yang belum kuat imannya menjadi murtad dan ada pula di antara mereka mendakwakan menjadi Nabi. Karena itu Abu Bakar memerangi mereka dalam peperangan ini telah gugur 70 orang penghafal Alquran dan sebelum itu telah gugur pula beberapa orang. Atas anjuran Umar bin Khattab dan anjuran itu diterima pula oleh Aba Bakar, maka ditugaskan Zaid bin Sabit menulis kembali Alquran yang naskahnya ditulis pada masa Nabi dan dibetulkan dengan ayat-ayat Alquran yang berada dalam hafalan para sahabat yang masih hidup. Setelah selesai menulisnya dalam lembaran-lembaran, diikat pula dengan benang, tersusun menurut urutan yang telah ditetapkan Rasulullah, kemudian diserahkan kepada Aba Bakar. Setelah Aba Bakar meninggal mushaf ini diserahkan kepada penggantinya Umar bin Khattab. Setelah Umar meninggal mushaf ini disimpan di rumah Hafsah, putri Umar dan istri Rasulullah, sampai kepada masa pembukuan Alquran di masa khalifah Usman bin Affan.
Di masa Khalifah Usman bin Affan daerah pemerintahan Islam telah sampai ke Armenia dan Azarbaijan di sebelah timur dan Tripoli di sebelah barat. Dengan demikian kelihatanlah kaum Muslimin di waktu itu telah terpencar-pencar di Mesir, Syria, Irak, Persia dan Afrika. Ke mana mereka pergi dan di mana mereka tinggal Alquranul Karim itu tetap jadi imam mereka, di antara mereka banyak yang hafal Alquran itu. Pada mereka ada naskah-naskah Alquran, tetapi naskah-naskah yang mereka punyai itu tidak sama susunan surah-surahnya.
Begitu juga terjadi di antara mereka pertikaian tentang bacaan Alquran itu. Asal mulanya perbedaan bacaan ini ialah karena Rasulullah sendiripun memberi kelonggaran kepada kabilah-kabilah Arab yang berada di masanya, untuk membacakan dan melafalkan Alquran itu menurut dialek mereka masing-masing. Kelonggaran ini diberikan Nabi supaya mereka mudah menghafal Alquran.
Tetapi kemudian kelihatan tanda-tanda bahwa pertikaian tentang bacaan Alquran ini kalau dibiarkan saja akan mendatangkan perselisihan dan perpecahan yang tidak diinginkan di kalangan kaum Muslimin.
Orang yang mula-mula menghadapkan perhatiannya kepada hal ini seorang sahabat yang bernama Huzaifah bin Yaman. Beliau ikut dalam peperangan menaklukkan Armenia dan Azerbaijan, selama dalam perjalanan ia pernah mendengar kaum Muslimin bertikai tentang bacaan beberapa ayat Alquran dan pernah mendengar perkataan seorang muslim kepada temannya: “bacaan saya lebih baik dari bacaanmu”.
Hal ini disampaikan oleh Huzaifah kepada khalifah Usman bin Affan. Oleh Usman dimintalah kepada Hafsah mushaf yang disimpannya dahulu; dan dibentuklah panitia terdiri dari Zaid bin Sabit sebagai ketua, Abdullah bin Zubair, Said bin As dan Abdurrahman bin Haris bin Hisyam. Tugas panitia ini ialah membukukan Alquran, yakni menyalin dari lembaran-lembaran tersebut menjadi buku. Dalam melaksanakan tugas ini Usman menasihatkan supaya:
a. Mengambil pedoman kepada bacaan mereka yang hafal Alquran.
b. Kalau ada pertikaian mereka tentang bacaan, maka harus ditulis menurut dialek suku Quraisy sebab Alquran itu diturunkan menurut dialek mereka.
Maka dikerjakanlah oleh panitia sebagaimana yang ditugaskan kepada mereka, dan setelah tugas itu selesai, maka lembaran-lembaran Alquran yang dipinjam dari Hafsah itu dibakar.
Alquran yang telah dibukukan ini dinamakan “Al Mushaf’ dan oleh panitia ditulis lima buah “Al Mushaf’. Empat buah di antaranya dikirim ke Mekah, Syria, Basrah dan Kufah, agar di tempat-tempat itu disalin pula mushaf yang dapat dibaca oleh kaum Muslimin. Sebuah ditinggalkan di Madinah untuk Usman sendiri dan itulah yang dinamai “mushaf Al Imam”.
Demikianlah Alquran itu dibukukan pada masa sahabat. Semua mushaf yang diterbitkan kemudian harus disesuaikan dengan mushaf Al Imam. Kemudian usaha menjaga kemurnian Alquran itu tetap dilakukan oleh kaum Muslimin di seluruh dunia, sampai kepada generasi yang sekarang ini.
Usaha-usaha menjaga kemurnian Alquran itu di Indonesia dilakukan dalam bermacam-macam usaha, di antaranya jalan:
1. Mengadakan “Lajnah Pentashih Mushaf Alquran” yang bertugas antara lain meneliti semua mushaf sebelum mushaf itu diedarkan ke tengah masyarakat. Panitia ini langsung dibiayai oleh pemerintah Republik Indonesia dan berada di bawah Menteri Agama.
2. Pemerintah telah mempunyai Naskah Alquran dan merupakan standard dalam penerbitan Alquran di Indonesia yang telah disesuaikan dengan Mushaf Al Imam.
3. Mengadakan Musabaqah Tilawatil Quran setiap tahun yang langsung yang diurus oleh negara.
4. Usaha-usaha yang lain yang dilakukan oleh segenap kaum Muslimin, seperti mengadakan sekolah hafal Alquran, taman pendidikan Alquran perguruan tinggi Alquran dan sebagainya.
Kedua:
Setelah Usman bin Affan wafat mushaf Al Imam tetap dianggap sebagai pegangan satu-satunya oleh umat Islam dalam pembacaan Alquran. Meskipun demikian terdapat juga beberapa perbedaan dalam pembacaan tersebut. Sebab-sebab timbulnya perbedaan itu dapat disimpulkan dalam dua hal:
Pertama: Penulisan Alquran itu sendiri.
Kedua: Perbedaan dialek orang-orang Arab.
Penulisan Alquran itu dapat menimbulkan perbedaan, oleh karena Mushaf Al Imam ditulis oleh sahabat-sababat yang tulisannya belum dapat dikatakan tulisan yang baik, sebagaimana yang diterangkan dalam buku “Mukadimah Ibnu Khaldun”. Dalam buku tersebut Ibnu Khaldun berkata: “perhatikanlah akibat-akibat yang terjadi akibat tulisan mushaf yang ditulis sendiri oleh sahabat-sahabat dengan tangannya. Tulisan itu tidak begitu baik, sehingga kadang-kadang terjadilah beberapa kesalahan dalam tulisan, jika ditinjau dari segi tulisan yang baik dan bagus. Di samping itu penulisan Mushaf Al Imam adalah tanpa titik dan baris.
Adapun perbedaan dialek orang-orang Arab telah menimbulkan macam-macam kiraat (bacaan), sehingga pada tahun 200 Hijrah muncullah ahli-ahli qiraah yang tidak terhitung banyaknya.
Di antara dialek-dialek bahasa Arab yang masyhur ialah lahjah Quraisy, Huzail, Tamim, Asad, Rabi’ah, Hawazin dan Saad. Dan waktu itu muncullah qari-qari yang masyhur, dan yang termasyhur ialah tujuh orang Qari’, yaitu: Abdullah bin amir, Abu’ Ma’ad Abdullah bin Kasir, Abu Bakar Asim bin Abi Abi An Nujud, Abu Amr bin A’la, Nafi’ bin Na’im, Abul Hasan Ali bin Hamzah Al Kisa’i Abu Jarah bin Ubiba/Hamzah.
Qiraah-qiraah itu dipopulerkan orang dengan nama “Qiraah Saba`ah (bacaan yang tujuh).
Sebagaimana diterangkan di atas, Alquran mula-mula ditulis tanpa titik dan baris, namun demikian hal ini tidak mempengaruhi pembacaan Alquran, karena para sahabat dan para tabiin adalah orang-orang yang fasih dalam bahasa Arab. Oleh sebab itu mereka dapat membacanya dengan baik dan tepat. Tetapi setelah agama Islam tersiar dan banyak bangsa yang bukan Arab memeluk agama Islam, sulitlah bagi mereka membaca Alquran tanpa titik dan baris itu. Sangat dikhawatirkan bahwa hal ini akan menimbulkan kesalahan-kesalahan dalam bacaan Alquran.
Maka Abul Aswad Addu’ali mengambil inisiatif untuk memberi tanda-tanda dalam Alquran dengan tinta yang berlainan warnanya, tanda titik itu ialah titik di atas untuk fatah, titik di bawah untuk kasrah, titik sebelah kiri atas untuk damah dan dua titik untuk tanwin. Hal ini terjadi pada masa Muawiah bin Abu Sofyan.
Kemudian di masa khalifah Abdul Malik bin Marwan, Nasir bin Asim, dan Yahya bin Amar menambahkan tanda-tanda untuk huruf-huruf yang bertitik dengan tinta yang sama dengan tulisan Alquran. Itu adalah untuk membedakan antara maksud dari titik Abul Aswad Adduali dengan titik yang baru ini. Titik Abul Aswad adalah untuk tanda baca dan titik Nasir bin Asim adalah untuk huruf. Cara penulisan semacam ini tetap berlaku pada masa Bani Umayah, dan pada permulaan kerajaan Abbasiyah, bahkan tetap pula dipakai di Spanyol sampai pertengahan abad ke empat hijrah. Kemudian ternyata bahwa cara pemberian tanda seperti ini menimbulkan kesulitan bagi para pembaca Alquran karena terlalu banyak titik, sedang titik itu lama kelamaan hampir menjadi serupa warnanya.
Maka Al Khalil mengambil inisiatif untuk membuat tanda-tanda yang baru.
yaitu wau kecil ( و ) di atas untuk damah huruf alif kecil ( ا ) untuk tanda fatah, huruf ya kecil ( ي ) untuk tanda kasrah, kepala huruf syin ( ّ ) untuk tanda syaddah, kepala ha ( ْ ) untuk sukun dan kepala ‘ain ( ْ ) untuk hamzah.
Kemudian tanda-tanda ini dipermudah dipotong dan ditambah sehingga menjadi bentuk yang ada sekarang.
Demikianlah usaha Nabi Muhammad saw dan kaum Muslimin memelihara dan menjaga Alquran dari segala macam campur tangan manusia, sehingga Alquran yang ada pada tangan kaum Muslimin pada masa kini, persis sama dengan Alquran yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Dan hal ini dijamin Allah akan tetap terpelihara untuk selamanya.
Benarkah Syiah Mengikuti Ahlulbait?
Syiah
selalu menukil hadits tsaqalain, demi menegaskan wajibnya mengikuti
ahlulbait. Tapi apakah syiah konsekuen dengan ucapannya sendiri? Ini
yang perlu kita teliti.
Mengikuti Al Qur’an adalah dengan mengikuti perintah yang ada di dalamnya, dan menjauhi larangannya. Itulah mengikuti. Begitu juga dengan mengikuti ahlulbait, dengan mengikuti perintah mereka, dan menjauhi apa yang mereka larang.
Al Qur’an ada di depan kita, dapat kita baca setiap hari. Dengan mudah kita mengakses perintah dan larangan. Tetapi ahlulbait, mereka telah pergi meninggalkan kita. 11 imam telah pergi menghadap Allah, sementara yang ke 12 malah pergi bersembunyi, meninggalkan tugasnya untuk menjaga syareat, meninggalkan fungsinya sebagai penerus Nabi Muhammad SAWW. Bagaimana caranya mengakses perintah ahlulbait?
Kitab syiah memiliki kitab-kitab yang memuat riwayat dari para imam mereka. Dengan kitab-kitab itulah mereka bisa mengikuti ahlulbait.
Tentunya tidak semua riwayat bisa diterima begitu saja, tapi harus ada proses penelitian mengenai validitas perawi, apakah cacat atau valid. Dari situ bisa diketahui mana riwayat yang shahih maupun yang dhaif.
Jika sebuah riwayat dari seorang imam terbukti shahih, maka harus diikuti, karena riwayat itu memuat sabda imam yang maksum –menurut syiah-, imam yang terbebas dari salah dan lupa. Sabdanya memiliki kekuatan hukum yaitu wajib diikuti. Inilah inti hadits tsaqalain, yaitu perintah untuk mengikuti ahlulbait.
Tetapi apa yang terjadi?
Ketika sebuah riwayat shahih dari imam maksum menyelisihi pendapat ulama syiah, mereka mengambil pendapat ulama syiah dan meninggalkan riwayat dari imam maksum. Seolah-oleh yang maksum di sini adalah para ulama syiah, bukan 12 imam ahlulbait. Ahlulbait tidak lagi maksum ketika ada sabdanya yang menyelisihi ulama syiah.
Al Isytahardi menyatakan dalam Taqrirat Fi Ushulil Fiqh- Taqrir Bahts Al Burjuwardi, hal 296 :
Dari sini terkenal sebuah kaedah, bahwa ketika sebuah riwayat semakin shahih, maka derajatnya semakin dhaif dan meragukan ketika riwayat itu ditinggalkan oleh ulama kami, dan sebaliknya, ketika riwayat semakin dhaif tapi diamalkan oleh ulama kami, maka akan semakin kuat, seperti dalam masalah yang ditunjukkan…
Kesimpulannya, ucapan para imam ditentukan oleh sikap ulama syiah terhadap riwayat itu. Ketika sabda para imam menyelisihi keinginan ulama syiah, maka yang harus diikuti adalah keinginan ulama syiah, bukan lagi sabda imam ahlulbait. Apakah berarti ahlulbait sudah keluar dari tsaqalain yang harus diikuti, dan digantikan oleh ulama syiah?
Mirza Al Qummi dalam Ghana’imul Ayyam jilid 1 hal 414 menyatakan :
Riwayat-riwayat ini, ketika semakin banyak jumlah, sanad dan dilalahnya, ketika ditinggalkan oleh kebanyakan ulama kami, maka akan semakin bertambah dhaif (lemah), apalagi ketika para ulama malah mengamalkan hadits yang jumlahnya lebih sedikit, sanadnya dan dilalahnya lebih sedikit.
Sementara Sayyid Al Kalbaikani dalam Durr al Mandhud jilid 1 hal 330-331 mengatakan:
Tetapi pendapat yang dikenal dan digunakan oleh kebanyakan ulama, dan kami pun memegang pendapat itu, yaitu sebuah riwayat tidak lagi digunakan karena hal tadi, dan telah masyhur bahwa ketika hadits semakin shahih sanadnya, maka akan bertambah lemah karena tidak digunakan oleh kebanyakan ulama, semakin sebuah hadits lemah sanadnya, maka akan semakin kuat karena diamalkan oleh kebanyakan ulama
Dalam Kitab At Thaharah jilid 3 hal 597, Sayyid Al Khomeini menyatakan:
Mencegah kita untuk memaksakan pendapat karena terpesona oleh riwayat yang shahih lagi banyak, dalam konteks ini dikatakan: semakin riwayat itu banyak dan shahih, maka semakin lemah
Dalam Muntahal Ushul jilid 2 hal 154, Hasan bin Ali Asghar Al Musawi Al Bajnawardi menyatakan:
Dan begitu juga, ketika ulama mengabaikan dan tidak mengamalkan riwayat, maka ini membuat dalil itu tidak lagi dijadikan hujjah, meski riwayat itu shahih, sampai ulama syiah mengatakan : semakin riwayat itu shahih, maka semakin lemah, inilah maksud ucapan para ulama: ketika ulama meninggalkan sebuah riwayat, itu membuat sanad riwayat itu tidak dipercaya, dan mematahkan riwayat itu, meski riwayat itu sanadnya kuat.
Begitu pula dalam Al Yanabi’ Al Fiqhiyyah jilid 35 hal 441, Ali Asghar Marwarid mengatakan :
Al Murtadha mengatakan : riwayat ini shahih, tetapi ketenaran itu sendiri adalah riwayat dan fatwa, bahkan ijma’ pun menentang riwayat itu.
Lalu apa lagi gunanya adalah penelitian hadits, jika hadits yang shahih bisa digugurkan oleh ulama?
Sebenarnya siapa yang menjadi panutan syiah? Imam maksum atau ulama syiah yang tidak maksum?
Apa gunanya imam maksum jika ucapannya dapat digugurkan oleh ulama-ulama syiah yang tidak maksum?
Syiah selalu berdalil dengan hadits tsaqalain, namun di saat yang sama syiah membuangnya jauh-jauh.
Kalau Syiah Sesat, Mengapa Boleh Masuk Tanah Suci?
Bismillahirrahmaanirrahiim.
Bertahun-tahun silam pernah diadakan diskusi antara seorang Ustadz dari PP Persis Bandung dengan Jalaluddin Rahmat (tokoh Syiah asal Bandung). Dalam makalahnya, Ustadz Persis itu tanpa tedeng aling-aling membuat kajian berjudul, “Syiah Bukan Bagian dari Islam”.
Ketika sessi dialog berlangsung, Ustadz Persis itu -dengan pertolongan Allah- mampu mematahkan argumen-argumen Jalaluddin Rahmat. Kejadiannya mirip, ketika dilakukan diskusi di Malang antara Jalaluddin Rahmat dengan Ustadz-ustadz Persis Bangil; ketika merespon lahirnya buku Islam Aktual, karya Jalaluddin Rahmat.
Ada satu momen penting menjelang akhir diskusi di Bandung itu. Saat itu Jalaluddin mengatakan, “Kalau memang Syiah dianggap sesat dan bukan bagian dari Islam, mengapa Pemerintah Saudi masih memperbolehkan kaum Syiah menunaikan Haji ke Tanah Suci?” Nah, atas pernyataan ini, tidak ada tanggapan serius dari para Ustadz di atas.
Ternyata, Mereka Masih Butuh Tanah Suci (Makkah & Madinah).
Dan ternyata, kata-kata serupa itu dipakai oleh Prof. Dr. Umar Shibah, tokoh Syiah yang menyusup ke lembaga MUI Pusat. Ketika kaum Syiah terdesak, dia mengemukakan kalimat pembelaan yang sama. “Kalau Syiah dianggap sesat, mengapa mereka masih boleh berhaji ke Tanah Suci?”
Lalu, bagaimana kalau pertanyaan di atas disampaikan kepada Anda-Anda semua wahai, kaum Muslimin? Apa jawaban Anda? Apakah Anda akan memberikan jawaban yang tepat, atau memilih menghindar?
Sekedar catatan, konon dalam sebuah diskusi antara Jalaluddin Rahmat dengan Ustadz M. Thalib (sekarang Amir MMI). Saat disana ada kebuntuan argumentasi, katanya Ustadz M. Thalib menantang Jalaluddin melakukan “diskusi secara fisik” di luar. Ya, ini sekedar catatan, agar kita selalu mempersiapkan diri dengan argumen-argumen yang handal sebelum “bersilat” pemahaman dengan orang beda akidah.
Mengapa kaum Syiah masih boleh masuk ke Tanah Suci, baik Makkah Al Mukarramah maupun Madinah Al Munawwarah?
Mari kita jawab pertanyaan ini:
PERTAMA, sebaik-baik jawaban ialah Wallahu a’lam. Hanya Allah yang Tahu sebenar-benar alasan di balik kebijakan Pemerintah Saudi memberikan tempat bagi kaum Syiah untuk ziarah ke Makkah dan Madinah.
KEDUA, dalam sekte Syiah terdapat banyak golongan-golongan. Di antara mereka ada yang lebih dekat ke golongan Ahlus Sunnah (yaitu Syiah Zaidiyyah), ada yang moderat kesesatannya, dan ada yang ekstrim (seperti Imamiyyah dan Ismailiyyah). Terhadap kaum Syiah ekstrim ini, rata-rata para ulama tidak mengakui keislaman mereka. Nah, dalam praktiknya, tidak mudah membedakan kelompok-kelompok tadi.
KETIGA, usia sekte Syiah sudah sangat tua. Hampir setua usia sejarah Islam itu sendiri. Tentu cara menghadapi sekte seperti ini berbeda dengan cara menghadapi Ahmadiyyah, aliran Lia Eden, dll. yang termasuk sekte-sekte baru. Bahkan Syiah sudah mempunyai sejarah sendiri, sebelum kekuasaan negeri Saudi dikuasai Dinasti Saud yang berpaham Salafiyyah. Jauh-jauh hari sebelum Dinasti Ibnu Saud berdiri, kaum Syiah sudah masuk Makkah-Madinah. Ibnu Hajar Al Haitsami penyusun kitab As Shawaiq Al Muhriqah, beliau menulis kitab itu dalam rangka memperingatkan bahaya sekte Syiah yang di masanya banyak muncul di Kota Makkah. Padahal kitab ini termasuk kitab turats klasik, sudah ada jauh sebelum era Dinasti Saud.
KEEMPAT, kalau melihat identitas kaum Syiah yang datang ke Makkah atau Madinah, ya rata-rata tertulis “agama Islam”. Negara Iran saja mengklaim sebagai Jumhuriyyah Al Islamiyyah (Republik Islam). Revolusi mereka disebut Revolusi Islam (Al Tsaurah Al Islamiyyah). Data seperti ini tentu sangat menyulitkan untuk memastikan jenis sekte mereka. Lha wong, semuanya disebut “Islam” atau “Muslim”.
KELIMA, kebanyakan kaum Syiah yang datang ke Makkah atau Madinah, mereka orang awam. Artinya, kesyiahan mereka umumnya hanya ikut-ikutan, karena tradisi, atau karena desakan lingkungan. Orang seperti ini berbeda dengan tokoh-tokoh Syiah ekstrem yang memang sudah dianggap murtad dari jalan Islam. Tanda kalau mereka orang awam yaitu kemauan mereka untuk datang ke Tanah Suci Makkah-Madinah itu sendiri. Kalau mereka Syiah ekstrim, tak akan mau datang ke Tanah Suci Ahlus Sunnah. Mereka sudah punya “tanah suci” sendiri yaitu: Karbala’, Najaf, dan Qum. Perlakuan terhadap kaum Syiah awam tentu harus berbeda dengan perlakuan kepada kalangan ekstrim mereka.
KEENAM, orang-orang Syiah yang datang ke Tanah Suci Makkah-Madinah sangat diharapkan akan mengambil banyak-banyak pelajaran dari kehidupan kaum Muslimin di Makkah-Madinah. Bila mereka tertarik, terkesan, atau bahkan terpikat; mudah-mudahan mau bertaubat dari agamanya, dan kembali ke jalan lurus, agama Islam Ahlus Sunnah.
KETUJUH, hadirnya ribuan kaum Syiah di Tanah Suci Makkah-Madinah, hal tersebut adalah BUKTI BESAR betapa ajaran Islam (Ahlus Sunnah) sesuai dengan fitrah manusia. Meskipun para ulama dan kaum penyesat Syiah sudah bekerja keras sejak ribuan tahun lalu, untuk membuat-buat agama baru yang berbeda dengan ajaran Islam Ahlus Sunnah; tetap saja fitrah mereka tidak bisa dipungkiri, bahwa hati-hati mereka terikat dengan Tanah Suci kaum Muslimin (Makkah-Madinah), bukan Karbala, Najaf, dan Qum.
KEDELAPAN, kaum Syiah di negerinya sangat biasa memuja kubur, menyembah kubur, tawaf mengelilingi kuburan, meminta tolong kepada ahli kubur, berkorban untuk penghuni kubur, dll. Kalau mereka datang ke Makkah-Madinah, maka praktik “ibadah kubur” itu tidak ada disana. Harapannya, mereka bisa belajar untuk meninggalkan ibadah kubur, kalau nanti mereka sudah kembali ke negerinya. Insya Allah.
KESEMBILAN, pertanyaan di atas sebenarnya lebih layak diajukan ke kaum Syiah sendiri, bukan ke Ahlus Sunnah. Mestinya kaum Syiah jangan bertanya, “Mengapa orang Syiah masih boleh ke Makkah-Madinah?” Mestinya pertanyaan ini diubah dan diajukan ke diri mereka sendiri, “Kalau Anda benar-benar Syiah, mengapa masih datang ke Makkah dan Madinah? Bukankah Anda sudah mempunyai ‘kota suci’ sendiri?”
Demikian sebagian jawaban yang bisa diberikan. Semoga bermanfaat. Pesan spesial dari saya, kalau nanti Prof. Dr. Umar Shihab, atau Prof. Dr. Quraish Shihab (dua tokoh ini saudara kandung, kakak-beradik; bersaudara juga dengan Alwi Shihab, Mantan Menlu di era Abdurrahman Wahid), beralasan dengan alasan tersebut di atas; mohon ada yang meluruskannya. Supaya beliau tidak banyak membuang-buang kalam, tanpa guna.
Walhamdulillahi Rabbil ‘alamiin.
Mengikuti Al Qur’an adalah dengan mengikuti perintah yang ada di dalamnya, dan menjauhi larangannya. Itulah mengikuti. Begitu juga dengan mengikuti ahlulbait, dengan mengikuti perintah mereka, dan menjauhi apa yang mereka larang.
Al Qur’an ada di depan kita, dapat kita baca setiap hari. Dengan mudah kita mengakses perintah dan larangan. Tetapi ahlulbait, mereka telah pergi meninggalkan kita. 11 imam telah pergi menghadap Allah, sementara yang ke 12 malah pergi bersembunyi, meninggalkan tugasnya untuk menjaga syareat, meninggalkan fungsinya sebagai penerus Nabi Muhammad SAWW. Bagaimana caranya mengakses perintah ahlulbait?
Kitab syiah memiliki kitab-kitab yang memuat riwayat dari para imam mereka. Dengan kitab-kitab itulah mereka bisa mengikuti ahlulbait.
Tentunya tidak semua riwayat bisa diterima begitu saja, tapi harus ada proses penelitian mengenai validitas perawi, apakah cacat atau valid. Dari situ bisa diketahui mana riwayat yang shahih maupun yang dhaif.
Jika sebuah riwayat dari seorang imam terbukti shahih, maka harus diikuti, karena riwayat itu memuat sabda imam yang maksum –menurut syiah-, imam yang terbebas dari salah dan lupa. Sabdanya memiliki kekuatan hukum yaitu wajib diikuti. Inilah inti hadits tsaqalain, yaitu perintah untuk mengikuti ahlulbait.
Tetapi apa yang terjadi?
Ketika sebuah riwayat shahih dari imam maksum menyelisihi pendapat ulama syiah, mereka mengambil pendapat ulama syiah dan meninggalkan riwayat dari imam maksum. Seolah-oleh yang maksum di sini adalah para ulama syiah, bukan 12 imam ahlulbait. Ahlulbait tidak lagi maksum ketika ada sabdanya yang menyelisihi ulama syiah.
Al Isytahardi menyatakan dalam Taqrirat Fi Ushulil Fiqh- Taqrir Bahts Al Burjuwardi, hal 296 :
Dari sini terkenal sebuah kaedah, bahwa ketika sebuah riwayat semakin shahih, maka derajatnya semakin dhaif dan meragukan ketika riwayat itu ditinggalkan oleh ulama kami, dan sebaliknya, ketika riwayat semakin dhaif tapi diamalkan oleh ulama kami, maka akan semakin kuat, seperti dalam masalah yang ditunjukkan…
Kesimpulannya, ucapan para imam ditentukan oleh sikap ulama syiah terhadap riwayat itu. Ketika sabda para imam menyelisihi keinginan ulama syiah, maka yang harus diikuti adalah keinginan ulama syiah, bukan lagi sabda imam ahlulbait. Apakah berarti ahlulbait sudah keluar dari tsaqalain yang harus diikuti, dan digantikan oleh ulama syiah?
Mirza Al Qummi dalam Ghana’imul Ayyam jilid 1 hal 414 menyatakan :
Riwayat-riwayat ini, ketika semakin banyak jumlah, sanad dan dilalahnya, ketika ditinggalkan oleh kebanyakan ulama kami, maka akan semakin bertambah dhaif (lemah), apalagi ketika para ulama malah mengamalkan hadits yang jumlahnya lebih sedikit, sanadnya dan dilalahnya lebih sedikit.
Sementara Sayyid Al Kalbaikani dalam Durr al Mandhud jilid 1 hal 330-331 mengatakan:
Tetapi pendapat yang dikenal dan digunakan oleh kebanyakan ulama, dan kami pun memegang pendapat itu, yaitu sebuah riwayat tidak lagi digunakan karena hal tadi, dan telah masyhur bahwa ketika hadits semakin shahih sanadnya, maka akan bertambah lemah karena tidak digunakan oleh kebanyakan ulama, semakin sebuah hadits lemah sanadnya, maka akan semakin kuat karena diamalkan oleh kebanyakan ulama
Dalam Kitab At Thaharah jilid 3 hal 597, Sayyid Al Khomeini menyatakan:
Mencegah kita untuk memaksakan pendapat karena terpesona oleh riwayat yang shahih lagi banyak, dalam konteks ini dikatakan: semakin riwayat itu banyak dan shahih, maka semakin lemah
Dalam Muntahal Ushul jilid 2 hal 154, Hasan bin Ali Asghar Al Musawi Al Bajnawardi menyatakan:
Dan begitu juga, ketika ulama mengabaikan dan tidak mengamalkan riwayat, maka ini membuat dalil itu tidak lagi dijadikan hujjah, meski riwayat itu shahih, sampai ulama syiah mengatakan : semakin riwayat itu shahih, maka semakin lemah, inilah maksud ucapan para ulama: ketika ulama meninggalkan sebuah riwayat, itu membuat sanad riwayat itu tidak dipercaya, dan mematahkan riwayat itu, meski riwayat itu sanadnya kuat.
Begitu pula dalam Al Yanabi’ Al Fiqhiyyah jilid 35 hal 441, Ali Asghar Marwarid mengatakan :
Al Murtadha mengatakan : riwayat ini shahih, tetapi ketenaran itu sendiri adalah riwayat dan fatwa, bahkan ijma’ pun menentang riwayat itu.
Lalu apa lagi gunanya adalah penelitian hadits, jika hadits yang shahih bisa digugurkan oleh ulama?
Sebenarnya siapa yang menjadi panutan syiah? Imam maksum atau ulama syiah yang tidak maksum?
Apa gunanya imam maksum jika ucapannya dapat digugurkan oleh ulama-ulama syiah yang tidak maksum?
Syiah selalu berdalil dengan hadits tsaqalain, namun di saat yang sama syiah membuangnya jauh-jauh.
Kalau Syiah Sesat, Mengapa Boleh Masuk Tanah Suci?
Bismillahirrahmaanirrahiim.
Bertahun-tahun silam pernah diadakan diskusi antara seorang Ustadz dari PP Persis Bandung dengan Jalaluddin Rahmat (tokoh Syiah asal Bandung). Dalam makalahnya, Ustadz Persis itu tanpa tedeng aling-aling membuat kajian berjudul, “Syiah Bukan Bagian dari Islam”.
Ketika sessi dialog berlangsung, Ustadz Persis itu -dengan pertolongan Allah- mampu mematahkan argumen-argumen Jalaluddin Rahmat. Kejadiannya mirip, ketika dilakukan diskusi di Malang antara Jalaluddin Rahmat dengan Ustadz-ustadz Persis Bangil; ketika merespon lahirnya buku Islam Aktual, karya Jalaluddin Rahmat.
Ada satu momen penting menjelang akhir diskusi di Bandung itu. Saat itu Jalaluddin mengatakan, “Kalau memang Syiah dianggap sesat dan bukan bagian dari Islam, mengapa Pemerintah Saudi masih memperbolehkan kaum Syiah menunaikan Haji ke Tanah Suci?” Nah, atas pernyataan ini, tidak ada tanggapan serius dari para Ustadz di atas.
Ternyata, Mereka Masih Butuh Tanah Suci (Makkah & Madinah).
Dan ternyata, kata-kata serupa itu dipakai oleh Prof. Dr. Umar Shibah, tokoh Syiah yang menyusup ke lembaga MUI Pusat. Ketika kaum Syiah terdesak, dia mengemukakan kalimat pembelaan yang sama. “Kalau Syiah dianggap sesat, mengapa mereka masih boleh berhaji ke Tanah Suci?”
Lalu, bagaimana kalau pertanyaan di atas disampaikan kepada Anda-Anda semua wahai, kaum Muslimin? Apa jawaban Anda? Apakah Anda akan memberikan jawaban yang tepat, atau memilih menghindar?
Sekedar catatan, konon dalam sebuah diskusi antara Jalaluddin Rahmat dengan Ustadz M. Thalib (sekarang Amir MMI). Saat disana ada kebuntuan argumentasi, katanya Ustadz M. Thalib menantang Jalaluddin melakukan “diskusi secara fisik” di luar. Ya, ini sekedar catatan, agar kita selalu mempersiapkan diri dengan argumen-argumen yang handal sebelum “bersilat” pemahaman dengan orang beda akidah.
Mengapa kaum Syiah masih boleh masuk ke Tanah Suci, baik Makkah Al Mukarramah maupun Madinah Al Munawwarah?
Mari kita jawab pertanyaan ini:
PERTAMA, sebaik-baik jawaban ialah Wallahu a’lam. Hanya Allah yang Tahu sebenar-benar alasan di balik kebijakan Pemerintah Saudi memberikan tempat bagi kaum Syiah untuk ziarah ke Makkah dan Madinah.
KEDUA, dalam sekte Syiah terdapat banyak golongan-golongan. Di antara mereka ada yang lebih dekat ke golongan Ahlus Sunnah (yaitu Syiah Zaidiyyah), ada yang moderat kesesatannya, dan ada yang ekstrim (seperti Imamiyyah dan Ismailiyyah). Terhadap kaum Syiah ekstrim ini, rata-rata para ulama tidak mengakui keislaman mereka. Nah, dalam praktiknya, tidak mudah membedakan kelompok-kelompok tadi.
KETIGA, usia sekte Syiah sudah sangat tua. Hampir setua usia sejarah Islam itu sendiri. Tentu cara menghadapi sekte seperti ini berbeda dengan cara menghadapi Ahmadiyyah, aliran Lia Eden, dll. yang termasuk sekte-sekte baru. Bahkan Syiah sudah mempunyai sejarah sendiri, sebelum kekuasaan negeri Saudi dikuasai Dinasti Saud yang berpaham Salafiyyah. Jauh-jauh hari sebelum Dinasti Ibnu Saud berdiri, kaum Syiah sudah masuk Makkah-Madinah. Ibnu Hajar Al Haitsami penyusun kitab As Shawaiq Al Muhriqah, beliau menulis kitab itu dalam rangka memperingatkan bahaya sekte Syiah yang di masanya banyak muncul di Kota Makkah. Padahal kitab ini termasuk kitab turats klasik, sudah ada jauh sebelum era Dinasti Saud.
KEEMPAT, kalau melihat identitas kaum Syiah yang datang ke Makkah atau Madinah, ya rata-rata tertulis “agama Islam”. Negara Iran saja mengklaim sebagai Jumhuriyyah Al Islamiyyah (Republik Islam). Revolusi mereka disebut Revolusi Islam (Al Tsaurah Al Islamiyyah). Data seperti ini tentu sangat menyulitkan untuk memastikan jenis sekte mereka. Lha wong, semuanya disebut “Islam” atau “Muslim”.
KELIMA, kebanyakan kaum Syiah yang datang ke Makkah atau Madinah, mereka orang awam. Artinya, kesyiahan mereka umumnya hanya ikut-ikutan, karena tradisi, atau karena desakan lingkungan. Orang seperti ini berbeda dengan tokoh-tokoh Syiah ekstrem yang memang sudah dianggap murtad dari jalan Islam. Tanda kalau mereka orang awam yaitu kemauan mereka untuk datang ke Tanah Suci Makkah-Madinah itu sendiri. Kalau mereka Syiah ekstrim, tak akan mau datang ke Tanah Suci Ahlus Sunnah. Mereka sudah punya “tanah suci” sendiri yaitu: Karbala’, Najaf, dan Qum. Perlakuan terhadap kaum Syiah awam tentu harus berbeda dengan perlakuan kepada kalangan ekstrim mereka.
KEENAM, orang-orang Syiah yang datang ke Tanah Suci Makkah-Madinah sangat diharapkan akan mengambil banyak-banyak pelajaran dari kehidupan kaum Muslimin di Makkah-Madinah. Bila mereka tertarik, terkesan, atau bahkan terpikat; mudah-mudahan mau bertaubat dari agamanya, dan kembali ke jalan lurus, agama Islam Ahlus Sunnah.
KETUJUH, hadirnya ribuan kaum Syiah di Tanah Suci Makkah-Madinah, hal tersebut adalah BUKTI BESAR betapa ajaran Islam (Ahlus Sunnah) sesuai dengan fitrah manusia. Meskipun para ulama dan kaum penyesat Syiah sudah bekerja keras sejak ribuan tahun lalu, untuk membuat-buat agama baru yang berbeda dengan ajaran Islam Ahlus Sunnah; tetap saja fitrah mereka tidak bisa dipungkiri, bahwa hati-hati mereka terikat dengan Tanah Suci kaum Muslimin (Makkah-Madinah), bukan Karbala, Najaf, dan Qum.
KEDELAPAN, kaum Syiah di negerinya sangat biasa memuja kubur, menyembah kubur, tawaf mengelilingi kuburan, meminta tolong kepada ahli kubur, berkorban untuk penghuni kubur, dll. Kalau mereka datang ke Makkah-Madinah, maka praktik “ibadah kubur” itu tidak ada disana. Harapannya, mereka bisa belajar untuk meninggalkan ibadah kubur, kalau nanti mereka sudah kembali ke negerinya. Insya Allah.
KESEMBILAN, pertanyaan di atas sebenarnya lebih layak diajukan ke kaum Syiah sendiri, bukan ke Ahlus Sunnah. Mestinya kaum Syiah jangan bertanya, “Mengapa orang Syiah masih boleh ke Makkah-Madinah?” Mestinya pertanyaan ini diubah dan diajukan ke diri mereka sendiri, “Kalau Anda benar-benar Syiah, mengapa masih datang ke Makkah dan Madinah? Bukankah Anda sudah mempunyai ‘kota suci’ sendiri?”
Demikian sebagian jawaban yang bisa diberikan. Semoga bermanfaat. Pesan spesial dari saya, kalau nanti Prof. Dr. Umar Shihab, atau Prof. Dr. Quraish Shihab (dua tokoh ini saudara kandung, kakak-beradik; bersaudara juga dengan Alwi Shihab, Mantan Menlu di era Abdurrahman Wahid), beralasan dengan alasan tersebut di atas; mohon ada yang meluruskannya. Supaya beliau tidak banyak membuang-buang kalam, tanpa guna.
Walhamdulillahi Rabbil ‘alamiin.
Langganan:
Postingan (Atom)







